Suara.com - Selasa (15/11/2016) hari ini, Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi P. Tamsir kembali menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, terkait Aksi 4 November 2016 lalu. Mulyadi langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB.
Sementara itu, salah satu kuasa hukumnya, Tegar Putuhena mengatakan rencana ada sekitar 28 pertanyaan yang kembali diajukan penyidik kepada Mulyadi, masih mengenai terkait demo 4 November tersebut. Menurutnya diperkirakan Mulyadi diperiksa kurang lebih sampai 3 jam tersebut.
Sebelumnya penyidik kepolisian menilai Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi tidak kooperatif ketika diperiksa penyidik. Dia menjalani pemeriksaan pada Kamis (10/11/2016) lalu.
Mulyadi dimintai keterangan polisi terkait demonstrasi 4 November yang diwarnai kerusuhan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Saat ini masih ada empat tersangka kader HMI yang ditahan di Polda Metro Jaya yaitu Ismail Ibrahim (23), Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat (26), Rahmat Muni (33). Mereka masih status mahasiswa.
Sementara itu untuk Sekretaris Jenderal HMI Ami Jaya Halim mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik Polda Metro Jaya, sehingga tidak dilakukan penahanan, Namun statusnya masih tetap tersangka dalam aksi demo 4 November tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC