Suara.com - Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsudin mengatakan proses pergantian ketua DPR bisa dilakukan kurang dari dua pekan. Hal ini menyusul hasil rapat pleno Partai Golkar menyepakati Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akan kembali diangkat menjadi ketua DPR untuk menggantikan Ade Komarudin.
"Seharusnya prosesnya tidak lama, setelah fraksi mengirim surat ke pimpinan, dan pimpinan mengagendakan prosesnya seharusnya tidak lebih dari dua minggu," kata Aziz di DPR, Selasa (22/11/2016).
Proses pergantian bisa dilakukan dua pekan dengan catatan Ade Komarudin tidak menggugat keputusan DPP Partai Golkar. Menurut Azis, Ade bisa saja menggugat jika tidak puas. Ade adalah ketua DPR sekarang, yang ketika itu ditunjuk Golkar untuk menggantikan Novanto karena kasus Freeport Indonesia.
"Kemungkinan-kemungkinan (digugat) itu bisa saja," kata Azis.
Azis kemudian menjelaskan mekanisme pergantian ketua DPR. Putusan rapat pleno, katanya, harus dianggap legal terlebih dahulu atau sudah memenuhi AD/ART Partai Golkar. Setelah itu ada surat dari DPP Partai Golkar, Fraksi Golkar kepada pimpinan DPR untuk mengusulkan pergantian. Selanjutnya, pimpinan dewan mengagendakan pembahasan surat tersebut sesuai tata tertib di MD3.
Anggota Komisi III DPR juga menjelaskan alasan Novanto dikembalikan posisinya sebagai Ketua DPR, di antaranya setelah ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang diperkuat dengan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan yang memulihkan nama baik Novanto.
"Apakah Novanto bersedia atau tidak dikembalikan ke Novanto, tapi berdasarkan rapat pleno Partai Golkar sudah memutuskan," kata Aziz.
Berita Terkait
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Kabar Gembira bagi Driver Ojol! Gojek-Grab Turunkan Potongan Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!