News / Metropolitan
Jum'at, 25 November 2016 | 13:33 WIB
Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan berkas kasus Basuki Tjahaja Purnama kepada Kejaksaan Agung, di Jakarta, Jumat (25/11). [suara.com/Oke Atmaja]

12. Satu lembar berita online dengan judul imam besar Masjid Istiqlal

13. Satu eksemplar berita dari internet tanggal 7 Oktober 2016 dengan judul laporan atas Ahok tak bisa gunakan pasal penistaan agama.

14. Satu eksemplar berita dari internet dengan judul dukungan NU Jakarta atas ucapan Ahok terkait Al Maidah 51: tampar muka para begundal rasis

15. Satu unit flashdisk dari pelapor

16. Satu unit flashdisk dari tim pengacara Ahok

Load More