Wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif Djarot Saiful Hidayat tak masalah dengan adanya gebrakan baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Sumarsono. Plt yang akrab disapa Soni itu akan merombak sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Perombakan SKPD yang akan dilakukan Soni mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016.
"Kan ada aturannya toh. Nanti diperdakan juga," kata Djarot di Rumah Lembang, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Menurut Djarot, Soni lebih mengetahui tata pemerintahan, hal ini berkaitan dengan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
"Saya yakin Pak Sumarsono sangat paham tentang masalah ini. Percayain aja lah. Kalau kita percayain aja untuk yang terbaik. Beliau juga dirjen otda toh, jadi paham banget," jelas Djarot.
Sebelumnya Soni mengatakan, organisasi perangkat daerah yang akan digabung menjadi satu dinas di antaranya Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Penataan Kota menjadi Penataan Ruang dan Pertanahan.
Tak hanya itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta nantinya juga akan dipisah menjadi dua bagian, yakni Badan Pengelola Keuangan Daerah serta Badan Pengelola Aset Daerah.
Selanjutnya, Soni akan merubah nomenklatur sejumlah dinas menjadi badan serta sebaliknya. Seperti Dinas Pelayanan Pajak (DPP) menjadi badan yang melaksanakan urusan pemerintah bidang keuangan. Sedangkan badan yang berubah nomenklatur menjadi dinas yakni PTSP, Perpustakaan dan Kearsipan, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana.
"Kemudian, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan diubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman," kata Soni beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Disambut Pantun di Cengkareng, Anies Janji Perbaiki Kesehatan
Soni mengungkapkan, penataan organisasi perangkat daerah akan membawa dampak perampingan jabatan mencapai 10-15 persen.
"PNS DKI yang tidak mendapatkan jabatan struktural akan ditempatkan sebagai pejabat atau pegawai fungsional," ungkapnya.
Dirjen Otda Kemendagri ini berharap usulan perombakan di sejumlah SKPD dapat di lakukan tahun depan.
Perombakan akan dilakukan setelah Raperda yang diajukan ke DPRD DKI dapat disahkan menjadi perda pada pertengahan Desember mendatang. Alhasil, perampingan serta perombakan PNS bisa dilakukan menjelang tahun baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini