Wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif Djarot Saiful Hidayat tak masalah dengan adanya gebrakan baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Sumarsono. Plt yang akrab disapa Soni itu akan merombak sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Perombakan SKPD yang akan dilakukan Soni mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016.
"Kan ada aturannya toh. Nanti diperdakan juga," kata Djarot di Rumah Lembang, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Menurut Djarot, Soni lebih mengetahui tata pemerintahan, hal ini berkaitan dengan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
"Saya yakin Pak Sumarsono sangat paham tentang masalah ini. Percayain aja lah. Kalau kita percayain aja untuk yang terbaik. Beliau juga dirjen otda toh, jadi paham banget," jelas Djarot.
Sebelumnya Soni mengatakan, organisasi perangkat daerah yang akan digabung menjadi satu dinas di antaranya Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Penataan Kota menjadi Penataan Ruang dan Pertanahan.
Tak hanya itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta nantinya juga akan dipisah menjadi dua bagian, yakni Badan Pengelola Keuangan Daerah serta Badan Pengelola Aset Daerah.
Selanjutnya, Soni akan merubah nomenklatur sejumlah dinas menjadi badan serta sebaliknya. Seperti Dinas Pelayanan Pajak (DPP) menjadi badan yang melaksanakan urusan pemerintah bidang keuangan. Sedangkan badan yang berubah nomenklatur menjadi dinas yakni PTSP, Perpustakaan dan Kearsipan, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana.
"Kemudian, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan diubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman," kata Soni beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Disambut Pantun di Cengkareng, Anies Janji Perbaiki Kesehatan
Soni mengungkapkan, penataan organisasi perangkat daerah akan membawa dampak perampingan jabatan mencapai 10-15 persen.
"PNS DKI yang tidak mendapatkan jabatan struktural akan ditempatkan sebagai pejabat atau pegawai fungsional," ungkapnya.
Dirjen Otda Kemendagri ini berharap usulan perombakan di sejumlah SKPD dapat di lakukan tahun depan.
Perombakan akan dilakukan setelah Raperda yang diajukan ke DPRD DKI dapat disahkan menjadi perda pada pertengahan Desember mendatang. Alhasil, perampingan serta perombakan PNS bisa dilakukan menjelang tahun baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD