Wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif Djarot Saiful Hidayat tak masalah dengan adanya gebrakan baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Sumarsono. Plt yang akrab disapa Soni itu akan merombak sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Perombakan SKPD yang akan dilakukan Soni mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016.
"Kan ada aturannya toh. Nanti diperdakan juga," kata Djarot di Rumah Lembang, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Menurut Djarot, Soni lebih mengetahui tata pemerintahan, hal ini berkaitan dengan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
"Saya yakin Pak Sumarsono sangat paham tentang masalah ini. Percayain aja lah. Kalau kita percayain aja untuk yang terbaik. Beliau juga dirjen otda toh, jadi paham banget," jelas Djarot.
Sebelumnya Soni mengatakan, organisasi perangkat daerah yang akan digabung menjadi satu dinas di antaranya Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Penataan Kota menjadi Penataan Ruang dan Pertanahan.
Tak hanya itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta nantinya juga akan dipisah menjadi dua bagian, yakni Badan Pengelola Keuangan Daerah serta Badan Pengelola Aset Daerah.
Selanjutnya, Soni akan merubah nomenklatur sejumlah dinas menjadi badan serta sebaliknya. Seperti Dinas Pelayanan Pajak (DPP) menjadi badan yang melaksanakan urusan pemerintah bidang keuangan. Sedangkan badan yang berubah nomenklatur menjadi dinas yakni PTSP, Perpustakaan dan Kearsipan, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana.
"Kemudian, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan diubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman," kata Soni beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Disambut Pantun di Cengkareng, Anies Janji Perbaiki Kesehatan
Soni mengungkapkan, penataan organisasi perangkat daerah akan membawa dampak perampingan jabatan mencapai 10-15 persen.
"PNS DKI yang tidak mendapatkan jabatan struktural akan ditempatkan sebagai pejabat atau pegawai fungsional," ungkapnya.
Dirjen Otda Kemendagri ini berharap usulan perombakan di sejumlah SKPD dapat di lakukan tahun depan.
Perombakan akan dilakukan setelah Raperda yang diajukan ke DPRD DKI dapat disahkan menjadi perda pada pertengahan Desember mendatang. Alhasil, perampingan serta perombakan PNS bisa dilakukan menjelang tahun baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!