Suara.com - Pimpinan pusat kelompok Himpunan Mahasiswa Islam meminta anggotanya menggelar aksi damai di setiap daerah pada tanggal 2 Desember 2016. HMI daerah tidak perlu ke Jakarta.
Intruksi disampaikan melalui surat PB HMI tertanggal 28 November 2016 dengan nomor surat 162/A/Sek/02/1438 atas nama Ketua Umum PB HMI Mulyadi P. Tamsi dan Sekretaria Jendral PB HMI Amijaya.
Intruksi dikeluarkan berdasarkan rapat harian PB HMI pada tanggal 28 November 2016.
"Dengan ini kami mengintruksikan kepada seluruh Badko dan Cabang se-Indonesia untuk menyampaikan aspirasi secara damai di daerahnya masing-masing pada tanggal 2 Desember 2016," demikian seruan intruksi dari surat tersebut.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan yaitu, pertama, penegakan hukum yang berkeadilan terhadap saudara Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang telah dinyatakan sebagai tersangka agar segera ditahan.
Kedua, Badko dan Cabang yang berada di daerah potensi konflik, SARA, agar menyesuaikan dengan kondisi sosial masing-masing. Ketiga, menyerukan agar menjaga kerukunan antar umat beragama dan etnis demi keutuhan Negara Kesatun Republik Indonesia.
Di demo 4 November kemarin, HMI dituduh sebagai penyulut rusuh demo anti Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta. Empat kader HMI ditangkap polisi, namun akhirnya penahanannya ditangguhkan. Polisi menilai HMI tidak kooperatif saat diperiksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya