Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, mengaku tak ada persiapan khusus menghadapi sidang dugaan penistaan agama yang menyeret kliennya, Ahok.
"Pengacara kami sudah melakukan konsulidasi tim yang maju dipersidangan saja," ujar Sirra di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Sirra menjelaskan kasus yang saat ini menjerat Ahok merupakan kasus yang biasa terjadi di Indonesia. Adanya perhatian publik membuat kasus ini seolah-olah besar.
"Ini adalah perkara yang biasa. Tetapi ini menjadi luar biasa ketika pertama ada perhatian publik yang luar biasa dan rekan pers juga banyak kontribusi untuk perkara ini," kata Sirra.
Tim kuasa hukum dikatakan Sirra belum menerima berkas perkara Ahok. Rencanannya kata dia berkas baru akan diserahkan oleh Kejaksaan hari ini.
"Kita lakukan verifikasi dan validasi terhadap baik barang bukti, saksi dan ahli yang saya kira sudah kita ajukan untuk didengar keterangannya di dalam proses penyidikan," kata dia.
Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas Ahok lengkap atau P21 dan siap diserahkan ke pengadilan. Ahok dijerat dengan Pasal 156 dan 156 a KUHP.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam oleh Bareskrim Polri karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berdialog dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
-
KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret