Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, mengaku tak ada persiapan khusus menghadapi sidang dugaan penistaan agama yang menyeret kliennya, Ahok.
"Pengacara kami sudah melakukan konsulidasi tim yang maju dipersidangan saja," ujar Sirra di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Sirra menjelaskan kasus yang saat ini menjerat Ahok merupakan kasus yang biasa terjadi di Indonesia. Adanya perhatian publik membuat kasus ini seolah-olah besar.
"Ini adalah perkara yang biasa. Tetapi ini menjadi luar biasa ketika pertama ada perhatian publik yang luar biasa dan rekan pers juga banyak kontribusi untuk perkara ini," kata Sirra.
Tim kuasa hukum dikatakan Sirra belum menerima berkas perkara Ahok. Rencanannya kata dia berkas baru akan diserahkan oleh Kejaksaan hari ini.
"Kita lakukan verifikasi dan validasi terhadap baik barang bukti, saksi dan ahli yang saya kira sudah kita ajukan untuk didengar keterangannya di dalam proses penyidikan," kata dia.
Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas Ahok lengkap atau P21 dan siap diserahkan ke pengadilan. Ahok dijerat dengan Pasal 156 dan 156 a KUHP.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam oleh Bareskrim Polri karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berdialog dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini