Suara.com - Tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa mendatangi Kejaksaan Agung di Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016). Maksud kedatangan Habiburokhman dan kawan-kawannya untuk bertemu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung Noor Rachmad.
Habiburokhman yang juga Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra dan tim yang berjumlah sekitar 20 orang ingin mempertanyakan kenapa kejaksaan tidak menahan Basuki Tjahaja Pumama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Maksud kedatangan kami adalah mau mempertanyakan alasan langsung dari jampidum, kenapa Ahok tidak ditahan. Tadi sudah ada penyerahan dari penyidik Bareskrim. Kami ingin menindaklanjuti hasil penyerahan dari penyidik kepada jaksa," kata juru bicara Tim Advokasi GNPF Ivan Pulungan.
Mereka berharap dapat berdialog dengan Noor Rachmad.
"Kami akan meminta atau berdialog, untuk terbuka kepada kami sebagai tim advokat GNPF MUI, kenapa Ahok tidak ditahan," katanya.
Salah satu alasan kejaksaan tidak menahan Ahok adalah karena sesuai standar operasi dan prosedur, ketika penyidik polisi tidak menahan, maka kejaksaan juga tidak menahan.
Ivan yang juga Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air mempertanyakan SOP tersebut.
"Justru SOP itu, kami pertanyakan dulu. Hukum sangat jelas, inginkan persoalan ini jelas,apakah ada alasan subjektif dari Kejagung, kami belum ketahui, makanya kami perlu dialog," kata Ivan.
Ada tiga alasan kenapa kejaksaan Agung tidak menahan Ahok. Alasan ini disampaikan pagi tadi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M. Rum.
"Tidak dilakukan penahanan, ada tiga alasannya, pertama, karena penyidik Bareskrim Polri tidak menahan Ahok. Sesuai SOP di kita, apabila penyidik tidak melakukan penahanan, kita juga tidak melakukan penahanan," kata " katanya.
Alasan lainnya, kata Rum, jaksa peneliti pada Kejagung menyatakan tidak perlu dilakukan penahanan.
"Selanjutnya, bahwa tersangka ini setiap dipanggil datang (kooperatif)," kata Rum.
Pagi tadi, Kejagung telah menerima semua berkas perkara, barang bukti, dan Ahok dari Bareskrim Polri. Selanjutnya, Kejagung akan mempercepat pengajuan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf