Suara.com - Tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa mendatangi Kejaksaan Agung di Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016). Maksud kedatangan Habiburokhman dan kawan-kawannya untuk bertemu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung Noor Rachmad.
Habiburokhman yang juga Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra dan tim yang berjumlah sekitar 20 orang ingin mempertanyakan kenapa kejaksaan tidak menahan Basuki Tjahaja Pumama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Maksud kedatangan kami adalah mau mempertanyakan alasan langsung dari jampidum, kenapa Ahok tidak ditahan. Tadi sudah ada penyerahan dari penyidik Bareskrim. Kami ingin menindaklanjuti hasil penyerahan dari penyidik kepada jaksa," kata juru bicara Tim Advokasi GNPF Ivan Pulungan.
Mereka berharap dapat berdialog dengan Noor Rachmad.
"Kami akan meminta atau berdialog, untuk terbuka kepada kami sebagai tim advokat GNPF MUI, kenapa Ahok tidak ditahan," katanya.
Salah satu alasan kejaksaan tidak menahan Ahok adalah karena sesuai standar operasi dan prosedur, ketika penyidik polisi tidak menahan, maka kejaksaan juga tidak menahan.
Ivan yang juga Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air mempertanyakan SOP tersebut.
"Justru SOP itu, kami pertanyakan dulu. Hukum sangat jelas, inginkan persoalan ini jelas,apakah ada alasan subjektif dari Kejagung, kami belum ketahui, makanya kami perlu dialog," kata Ivan.
Ada tiga alasan kenapa kejaksaan Agung tidak menahan Ahok. Alasan ini disampaikan pagi tadi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M. Rum.
"Tidak dilakukan penahanan, ada tiga alasannya, pertama, karena penyidik Bareskrim Polri tidak menahan Ahok. Sesuai SOP di kita, apabila penyidik tidak melakukan penahanan, kita juga tidak melakukan penahanan," kata " katanya.
Alasan lainnya, kata Rum, jaksa peneliti pada Kejagung menyatakan tidak perlu dilakukan penahanan.
"Selanjutnya, bahwa tersangka ini setiap dipanggil datang (kooperatif)," kata Rum.
Pagi tadi, Kejagung telah menerima semua berkas perkara, barang bukti, dan Ahok dari Bareskrim Polri. Selanjutnya, Kejagung akan mempercepat pengajuan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?