Suara.com - Ketua Angkatan Muda Partai Gollar, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq melaporkan balik Anggota DPR Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi terkait pencemaran nama baik.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono laporan sudah diterima dan saat ini sedang dalam proses analisa. Kata Argo, laporan yang diterima adalah terkait tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Laporannya sudah kami terima dan sekarang masih dianalisa dulu," kata Argo, di Jakarta, Senin (5/12/2016).
Argo menjelaskan, siapapun berhak untuk melapor dan kepolisian akan menganalisa laporan tersebut apakah masuk dalam ranah hukum atau tidak.
"Semua orang boleh laporan tapi tentunya harus dipertanggungjawabkan juga," ujar Argo
Sebelumnya, kata Argo, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi melaporkan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Fahd El Fouz atau FE.
Menurut Argo, Fayakhun melapor ke Polda Metro usai aksi 'Kita Indonesia' di Bundaran Hotel Indonesia. Fayakhun melapor karena merasa dipukul oleh Fahd. Menurut Argo pemukulan tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB siang, pada hari Minggu, 4 Desember 2016.
"Setelah selesai, pas istriahat terlapor (Fahd) menegur pelapor (Fayakhun). Tiba-tiba terlapor mendorong pelapor dan memukul pakai tangan kosong," tutur Argo.
Argo menambahkan setelah korban dipukul oleh Fahd, dua orang teman Fahd kemudian ikut mendorong. Akibat kejadian tersebut, katanya, korban menderita nyeri di bagian telinga.
"Pelapor ini anggota DPR, namanya Fayakhun Andriadi," ujar Argo.
Hingga kini, Polisi belum bisa memberi keterangan pasti penyebab pertikaian tersebut.
"Kan belum diperiksa semua, baru Minggu dia laporannya," ujar Argo.
Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, polisi akan melakukan pemanggilan kepada ketiga orang yang diduga telah melakukan pemukulan terhadap korban, yakni FE, AH dan NH.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet, Kerap Akses Konten Kekerasan di Situs Gelap
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Genjot Investasi, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment
-
Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste