Suara.com - Ketua Angkatan Muda Partai Gollar, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq melaporkan balik Anggota DPR Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi terkait pencemaran nama baik.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono laporan sudah diterima dan saat ini sedang dalam proses analisa. Kata Argo, laporan yang diterima adalah terkait tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Laporannya sudah kami terima dan sekarang masih dianalisa dulu," kata Argo, di Jakarta, Senin (5/12/2016).
Argo menjelaskan, siapapun berhak untuk melapor dan kepolisian akan menganalisa laporan tersebut apakah masuk dalam ranah hukum atau tidak.
"Semua orang boleh laporan tapi tentunya harus dipertanggungjawabkan juga," ujar Argo
Sebelumnya, kata Argo, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi melaporkan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Fahd El Fouz atau FE.
Menurut Argo, Fayakhun melapor ke Polda Metro usai aksi 'Kita Indonesia' di Bundaran Hotel Indonesia. Fayakhun melapor karena merasa dipukul oleh Fahd. Menurut Argo pemukulan tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB siang, pada hari Minggu, 4 Desember 2016.
"Setelah selesai, pas istriahat terlapor (Fahd) menegur pelapor (Fayakhun). Tiba-tiba terlapor mendorong pelapor dan memukul pakai tangan kosong," tutur Argo.
Argo menambahkan setelah korban dipukul oleh Fahd, dua orang teman Fahd kemudian ikut mendorong. Akibat kejadian tersebut, katanya, korban menderita nyeri di bagian telinga.
"Pelapor ini anggota DPR, namanya Fayakhun Andriadi," ujar Argo.
Hingga kini, Polisi belum bisa memberi keterangan pasti penyebab pertikaian tersebut.
"Kan belum diperiksa semua, baru Minggu dia laporannya," ujar Argo.
Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, polisi akan melakukan pemanggilan kepada ketiga orang yang diduga telah melakukan pemukulan terhadap korban, yakni FE, AH dan NH.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga