Suara.com - Ketua Angkatan Muda Partai Gollar, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq melaporkan balik Anggota DPR Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi terkait pencemaran nama baik.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono laporan sudah diterima dan saat ini sedang dalam proses analisa. Kata Argo, laporan yang diterima adalah terkait tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Laporannya sudah kami terima dan sekarang masih dianalisa dulu," kata Argo, di Jakarta, Senin (5/12/2016).
Argo menjelaskan, siapapun berhak untuk melapor dan kepolisian akan menganalisa laporan tersebut apakah masuk dalam ranah hukum atau tidak.
"Semua orang boleh laporan tapi tentunya harus dipertanggungjawabkan juga," ujar Argo
Sebelumnya, kata Argo, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi melaporkan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Fahd El Fouz atau FE.
Menurut Argo, Fayakhun melapor ke Polda Metro usai aksi 'Kita Indonesia' di Bundaran Hotel Indonesia. Fayakhun melapor karena merasa dipukul oleh Fahd. Menurut Argo pemukulan tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB siang, pada hari Minggu, 4 Desember 2016.
"Setelah selesai, pas istriahat terlapor (Fahd) menegur pelapor (Fayakhun). Tiba-tiba terlapor mendorong pelapor dan memukul pakai tangan kosong," tutur Argo.
Argo menambahkan setelah korban dipukul oleh Fahd, dua orang teman Fahd kemudian ikut mendorong. Akibat kejadian tersebut, katanya, korban menderita nyeri di bagian telinga.
"Pelapor ini anggota DPR, namanya Fayakhun Andriadi," ujar Argo.
Hingga kini, Polisi belum bisa memberi keterangan pasti penyebab pertikaian tersebut.
"Kan belum diperiksa semua, baru Minggu dia laporannya," ujar Argo.
Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, polisi akan melakukan pemanggilan kepada ketiga orang yang diduga telah melakukan pemukulan terhadap korban, yakni FE, AH dan NH.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam