Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan memberikan sanksi kepada Ade Komarudin dari jabatan Ketua DPR. Sanksi ini diberikan di tengah proses pergantian Ketua DPR dari Ade ke Setya Novanto.
Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan pergantian ketua DPR ini tidak ada kaitannya dengan keputusan MKD tersebut. Proses pergantian ini tidak ada kaitannya dengan pertemuan Setya Novanto dengan Presiden Joko Widodo dan beberapa elit Partai Politik lain.
Idrus menekankan keputusan penggantian ini adalah murni keputusan dari DPP Partai Golkar dengan menimbang implikasi hukum yang sempat menimpa Setya.
"Saya sudah katakan tidak ada. Ini murni semua. Nggak ada kaitannya dengan Pak Jokowi dan nggak ada kaitannya dengan ini, semua jalan. Ini jalan. Ini jalan. Ada atau tidak ada MKD, ini jalan (proses penggantian)," kata Idrus di DPR, Rabu (30/11/2016).
Dia menerangkan, pengembalian jabatan Ketua DPR untuk Setya Novanto mengacu kepada Putusan Mahkamah Konstitusi judicial review yang dilakukan Setya, tentang alat bukti terkait dengan UU ITE dan terkait pemufakatan jahat sebagai tindak pidana terkait dengan UU Tipikor.
Judicial review ini dilakukan Setya ketika dia tengah berperkara dalam kasus dugaan pelanggaran etika 'Papa Minta Saham' yang ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.
"MK sudah memutuskan itu tidak sah. Karena itu punya implikasi hukum untuk dapat dikembalikan harkat martabat Setya Novanto sebagaimana keputusan MKD, juga sudah ada di situ," tuturnya.
Keputusan ini pula, sambungnya, merupakan hasil rapat bersama antara DPP Partai Golkar dan Dewan Pembina Partai Golkar.
"Kita sepakat untuk melakukan pemberhentian dan penggantian DPR RI dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto," tutur Idrus.
Selain melakukan pergantian di jabatan Ketua DPR, Fraksi Partai Golkar melakuan perombakan terhadap alat kelengkapan dewan.
Meski belum diumumkan semua, Idrus baru mengakui adanya pergeseran di kursi Ketua Komisi II DPR. Di mana, Rambe Kamarul Zaman digantikan oleh Zainudin Amali.
"Itu memang diganti, alasanya Pak Rambe itu rangkap dua, nanti kita lihat efektifitasnya," kata Idrus.
Dia mengatakan, pergantian posisi ini adalah hal yang biasa. Hal itu dilakukan untuk efektivitas partai di Fraksi berdasarkan hasil evaluasi internal Partai Golkar.
"Jadi posisi-posisi itu akan di evaluasi setiap tahun, tentu Partai Golkar akan mengambil kebijakan-kebijakan penting dalam rangka peningkatan dan kinerja dalam efektifitas kinerja partai di DPR ini," ujarnya.
Sementara itu, Zainudin Amali mengatakan siap menjalankan tugas barunya itu. Katanya, sebagai kader harus siiap ditempatkan di manapun. Amali juga mengatakan sudah menyiapkan diri untuk menjalankan tugas-tugas di Komisi II DPR RI, seperti halnya RUU Pemilu yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR.
"RUU Pemilu, komisi jalan seperti biasa. Sudah disampaikan pimpinan fraksi bagaimana komunikasinya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
-
Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara