Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan memberikan sanksi kepada Ade Komarudin dari jabatan Ketua DPR. Sanksi ini diberikan di tengah proses pergantian Ketua DPR dari Ade ke Setya Novanto.
Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan pergantian ketua DPR ini tidak ada kaitannya dengan keputusan MKD tersebut. Proses pergantian ini tidak ada kaitannya dengan pertemuan Setya Novanto dengan Presiden Joko Widodo dan beberapa elit Partai Politik lain.
Idrus menekankan keputusan penggantian ini adalah murni keputusan dari DPP Partai Golkar dengan menimbang implikasi hukum yang sempat menimpa Setya.
"Saya sudah katakan tidak ada. Ini murni semua. Nggak ada kaitannya dengan Pak Jokowi dan nggak ada kaitannya dengan ini, semua jalan. Ini jalan. Ini jalan. Ada atau tidak ada MKD, ini jalan (proses penggantian)," kata Idrus di DPR, Rabu (30/11/2016).
Dia menerangkan, pengembalian jabatan Ketua DPR untuk Setya Novanto mengacu kepada Putusan Mahkamah Konstitusi judicial review yang dilakukan Setya, tentang alat bukti terkait dengan UU ITE dan terkait pemufakatan jahat sebagai tindak pidana terkait dengan UU Tipikor.
Judicial review ini dilakukan Setya ketika dia tengah berperkara dalam kasus dugaan pelanggaran etika 'Papa Minta Saham' yang ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.
"MK sudah memutuskan itu tidak sah. Karena itu punya implikasi hukum untuk dapat dikembalikan harkat martabat Setya Novanto sebagaimana keputusan MKD, juga sudah ada di situ," tuturnya.
Keputusan ini pula, sambungnya, merupakan hasil rapat bersama antara DPP Partai Golkar dan Dewan Pembina Partai Golkar.
"Kita sepakat untuk melakukan pemberhentian dan penggantian DPR RI dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto," tutur Idrus.
Selain melakukan pergantian di jabatan Ketua DPR, Fraksi Partai Golkar melakuan perombakan terhadap alat kelengkapan dewan.
Meski belum diumumkan semua, Idrus baru mengakui adanya pergeseran di kursi Ketua Komisi II DPR. Di mana, Rambe Kamarul Zaman digantikan oleh Zainudin Amali.
"Itu memang diganti, alasanya Pak Rambe itu rangkap dua, nanti kita lihat efektifitasnya," kata Idrus.
Dia mengatakan, pergantian posisi ini adalah hal yang biasa. Hal itu dilakukan untuk efektivitas partai di Fraksi berdasarkan hasil evaluasi internal Partai Golkar.
"Jadi posisi-posisi itu akan di evaluasi setiap tahun, tentu Partai Golkar akan mengambil kebijakan-kebijakan penting dalam rangka peningkatan dan kinerja dalam efektifitas kinerja partai di DPR ini," ujarnya.
Sementara itu, Zainudin Amali mengatakan siap menjalankan tugas barunya itu. Katanya, sebagai kader harus siiap ditempatkan di manapun. Amali juga mengatakan sudah menyiapkan diri untuk menjalankan tugas-tugas di Komisi II DPR RI, seperti halnya RUU Pemilu yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR.
"RUU Pemilu, komisi jalan seperti biasa. Sudah disampaikan pimpinan fraksi bagaimana komunikasinya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati