Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan memberikan sanksi kepada Ade Komarudin dari jabatan Ketua DPR. Sanksi ini diberikan di tengah proses pergantian Ketua DPR dari Ade ke Setya Novanto.
Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan pergantian ketua DPR ini tidak ada kaitannya dengan keputusan MKD tersebut. Proses pergantian ini tidak ada kaitannya dengan pertemuan Setya Novanto dengan Presiden Joko Widodo dan beberapa elit Partai Politik lain.
Idrus menekankan keputusan penggantian ini adalah murni keputusan dari DPP Partai Golkar dengan menimbang implikasi hukum yang sempat menimpa Setya.
"Saya sudah katakan tidak ada. Ini murni semua. Nggak ada kaitannya dengan Pak Jokowi dan nggak ada kaitannya dengan ini, semua jalan. Ini jalan. Ini jalan. Ada atau tidak ada MKD, ini jalan (proses penggantian)," kata Idrus di DPR, Rabu (30/11/2016).
Dia menerangkan, pengembalian jabatan Ketua DPR untuk Setya Novanto mengacu kepada Putusan Mahkamah Konstitusi judicial review yang dilakukan Setya, tentang alat bukti terkait dengan UU ITE dan terkait pemufakatan jahat sebagai tindak pidana terkait dengan UU Tipikor.
Judicial review ini dilakukan Setya ketika dia tengah berperkara dalam kasus dugaan pelanggaran etika 'Papa Minta Saham' yang ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.
"MK sudah memutuskan itu tidak sah. Karena itu punya implikasi hukum untuk dapat dikembalikan harkat martabat Setya Novanto sebagaimana keputusan MKD, juga sudah ada di situ," tuturnya.
Keputusan ini pula, sambungnya, merupakan hasil rapat bersama antara DPP Partai Golkar dan Dewan Pembina Partai Golkar.
"Kita sepakat untuk melakukan pemberhentian dan penggantian DPR RI dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto," tutur Idrus.
Selain melakukan pergantian di jabatan Ketua DPR, Fraksi Partai Golkar melakuan perombakan terhadap alat kelengkapan dewan.
Meski belum diumumkan semua, Idrus baru mengakui adanya pergeseran di kursi Ketua Komisi II DPR. Di mana, Rambe Kamarul Zaman digantikan oleh Zainudin Amali.
"Itu memang diganti, alasanya Pak Rambe itu rangkap dua, nanti kita lihat efektifitasnya," kata Idrus.
Dia mengatakan, pergantian posisi ini adalah hal yang biasa. Hal itu dilakukan untuk efektivitas partai di Fraksi berdasarkan hasil evaluasi internal Partai Golkar.
"Jadi posisi-posisi itu akan di evaluasi setiap tahun, tentu Partai Golkar akan mengambil kebijakan-kebijakan penting dalam rangka peningkatan dan kinerja dalam efektifitas kinerja partai di DPR ini," ujarnya.
Sementara itu, Zainudin Amali mengatakan siap menjalankan tugas barunya itu. Katanya, sebagai kader harus siiap ditempatkan di manapun. Amali juga mengatakan sudah menyiapkan diri untuk menjalankan tugas-tugas di Komisi II DPR RI, seperti halnya RUU Pemilu yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR.
"RUU Pemilu, komisi jalan seperti biasa. Sudah disampaikan pimpinan fraksi bagaimana komunikasinya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta