Suara.com - Pengacara Ratna Sarumpaet, Habiburohkman, sampai hari ini mengaku tidak percaya Ratna berniat makar sehingga diciduk polisi, lalu ditetapkan menjadi tersangka.
"Rencana makar nanti kan nggak mungkin juga namanya makar itu setahu saya pakai kekuatan. Orang-orang ini tidak mempunyai kapasitas lakukan itu sehingga kalau memang pernyataan mereka keras ya belum tentu makar namanya," kata Habiburokhman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
Ratna ditangkap bersama sepuluh tokoh lainnya pada Jumat (2/12/2016) pagi. Setelah itu, mereka dijadikan tersangka. Tuduhannya, usaha makar, penghinaan terhada Presiden, dan pelanggaran UU ITE.
Tiga tokoh yang kemudian ditahan yaitu Sri Bintang Pamungkas, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal. Sedangkan tujuh tersangka lainnya dibebaskan yaitu Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Kivlan Zein, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, Rachmawati Soekarnoputri, tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz, dan aktivis Ratna Sarumpaet. Serta calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani yang dikenakan dengan pasal dugaan penghinaan Presiden juga dibebaskan. Kemudian seorang lagi berinisial AF.
Menurut Habiburokhman tidak ada relevansinya tuduhan tersebut dengan kegiatan Ratna dan kawan-kawan.
"Jadi kita tidak ada relevansinya satu sama lain, misalnya surat penangkapan disebut tanggal 1 Desember kemungkinan merujuk pada acara preskon di Sari Pan Pasific, di situ kita beberapa teman nggak ada di situ nggak ada Ratna nggak nggak ada Kivlan," katanya.
Habiburokhman yang merupakan pimpinan di Partai Gerindra mengatakan sebagian tokoh yang ditangkap tidak menghadiri kegiatan yang selama ini dicurigai polisi.
"Kemudian tanggal 30 di UBK (Universitas Bung Karno), itu ada dua acara, ada acara seperti seminar dan ada rapat. Tidak semua orang hadir di kedua acara tersebut begitu juga keberadaan Ibu Ratna di Hotel Sari Pan Pacific juga nggak ada relevansinya dengan acara kemarin. Hari itu juga saya pagi-pagi di sana hotel itu penuh memang yang banyak mau ikut sholat Jumat di Monas," katanya.
Dia menduga polisi hanya menghubung-hubungkan kegiatan para tokoh dengan tuduhan makar.
Baca Juga: Ini Yang Bikin Kasus Ahok Menjadi Luar Biasa
"Jadi ini berbagai macam kebetulan, mungkin dirangkum sehingga seolah-olah ada relevansi satu sama lain. Itu yang kita mau buka, kita mau carikan benang merahnya sehingga orang-orang ini bisa bebas dari tuduhan makar," kata dia.
Habiburokhman menambahkan tim pengacara 11 tokoh kini tengah mempersiapkan upaya hukum.
"Pasti pasti jalur hukum, pasti kita tempuh dalam waktu dekat ini ini teman-teman ini partisipatif saya seperti saya di telepon saya datang Bang Yusril, pak Razman koordinasi melakukan yang terbaik buat mereka," kata dia.
Berita Terkait
-
5 Sifat Red Flag Zodiak Gemini, Pantes Alyssa Daguise Bersyukur Anaknya Kelak Bukan Gemini!
-
Cucu Pertama Ahmad Dhani Laki-laki atau Perempuan? Al dan Alyssa Masih Rahasiakan
-
Beda Reaksi Ibu dan Mertua saat Alyssa Daguise Hamil, Ada yang Cuek?
-
Respons Tak Terduga Ahmad Dhani saat Tahu Alyssa Daguise Hamil
-
Dul Tetap Kalem di Tengah Gosip Perceraian Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Nasi Bungkus Tiap Hari untuk Korban Banjir Sumatra
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Diangkut Helikopter, 4 Ton Bantuan Udara Diterjunkan ke 3 Kabupaten di Sumbar
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
-
Akses Terputus, Relawan PSI Tetap Tempuh Jalan Sulit Salurkan Bantuan untuk Warga Tapanuli Utara
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili