- Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pemasok bahan baku narkotika berinisial MH dan VW di Jakarta Timur.
- Penyidik menyita lebih dari 1,5 ton bahan baku narkotika dari tangan kedua tersangka saat penangkapan.
- Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus laboratorium ilegal produksi karisoprodol di Semarang, Jawa Tengah.
Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pemasok bahan baku narkotika ke laboratorium ilegal yang sebelumnya dibongkar di Semarang, Jawa Tengah. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga digunakan untuk memproduksi karisoprodol atau 'pil jin.
Kedua tersangka berinisial MH dan VW ditangkap di kawasan Metland Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (30/4/2026). Penangkapan dilakukan sebagai hasil pengembangan dari pengungkapan laboratorium ilegal (clandestine laboratory) di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
"Penangkapan MH dan VW merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan clandestine laboratory di Kecamatan Mijen, Kota Semarang," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita 30 drum bahan baku karisoprodol dengan berat masing-masing 25 kilogram atau total 750 kilogram.
Selain itu, petugas juga mengamankan lima drum lidokain seberat 125 kilogram dan 26 drum sildenafil citrate dengan total berat 650 kilogram.
“Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga menjadi bagian dari rantai produksi narkotika,” ungkap Avrilendy.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku memperoleh bahan baku tersebut dari salah satu negara di kawasan Asia. Polisi kini mendalami pengakuan itu untuk mengungkap jaringan pemasok, jalur distribusi, hingga kemungkinan keterlibatan sindikat internasional.
Atas perbuatannya, MH dan VW dijerat Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 137 huruf b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta juncto Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Laboratorium Ilegal
Baca Juga: Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan laboratorium narkotika golongan I jenis karisoprodol di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap tersangka PD di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120.000 butir tablet karisoprodol yang dikemas dalam tiga kardus.
Dari pengakuan PD, penyidik menangkap tersangka lain berinisial DJ di Semarang sebelum akhirnya menggerebek sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, yang dijadikan lokasi produksi narkotika.
Di lokasi itu, polisi menemukan mesin pencampur dan mesin pencetak tablet, 308.000 butir karisoprodol siap edar, 250 kilogram bahan baku inti, serta sekitar 1.650 kilogram bahan baku pendukung produksi.
Hasil penyidikan mengungkap laboratorium tersebut telah beroperasi sejak awal 2026 hingga April 2026. Selama kurun waktu sekitar tiga hingga empat bulan, sindikat itu diduga memproduksi sedikitnya 1.108.000 butir tablet karisoprodol yang diperkirakan telah diedarkan ke berbagai kota di Indonesia.
Polisi masih terus mengembangkan perkara untuk memburu pemasok utama sekaligus mengungkap jaringan yang lebih besar di balik laboratorium narkotika ilegal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Pertimbangkan Beli, Harga Emas Antam Dipatok Rp2.341.000/Gram
-
Argentina Tumbang, Spanyol Rebut Gelar Juara Piala Dunia 2026
-
Manga Tougen Anki Tembus 6 Juta Kopi yang Beredar, Popularitas Terus Naik
-
Sejajar Pele dan Beckenbauer, Pau Cubarsi Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026
-
Kebiasaan Duduk Berjam-jam Bisa Ganggu Fungsi Otak
-
Wamensos Yakinkan Siswa Sekolah Rakyat Bisa Sukses Meski Berasal dari Keluarga Miskin
-
Momen Donald Trump Tolak Turun Panggung Saat Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia 2026
-
Berapa Kali Spanyol Juara Piala Dunia? Ini Statistik dan Rekor Sejarahnya
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung
-
IHSG Terus Melesat, Pagi Ini Tembus Level 6.200