Suara.com - Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus dugaan merencanakan makar, penghinaan terhadap Presiden, dan pelanggaran UU ITE, yang telah menjerat 11 tokoh menjadi tersangka.
"Masih kita lanjutkan penyidikan. Sudah 14 saksi diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (6/12/2016).
Argo menambahkan penyidik telah memeriksa 14 saksi terkait kasus tersebut.
"Dari 14 itu ada saksi ahli. Dari saksi ahli IT, ahli pidana dan ahli bahasa," kata Argo.
"Nanti. Setiap periksa kan kita anev (analisa dan evaluasi) baru tentukan langkah selanjutnya," Argo menambahkan.
Kepolisian telah menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka Mereka diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016).
Mereka yang dikenakan Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Sedangkan yang dikenakan Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar dan Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yakni Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani dikenakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.
Dari 11 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.
Berita Terkait
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu
-
Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!
-
IKA Perikanan Unhas: Nelayan Harus Dilibatkan Sistematis dalam Penyelamatan Laut
-
Digembleng dengan Intensitas Tinggi di Bali, Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan di Piala AFF 2026
-
AS dan Iran Saling Gempur 8 Malam Berturut-turut, Harga Minyak Melonjak Tajam!
-
Mengapa Produk 'Tanpa Bahan Kimia' Kini Jadi Ladang Bisnis Menjanjikan
-
Prediksi Pencetak Gol Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina
-
Perseteruan Wakil Rakyat, Polda Riau Turun Tangan Periksa CCTV