Suara.com - Jelang sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA Buni Yani yakin akan memenangkan gugatan. Buni Yani menggugat penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dosen tersebut mengaku tidak takut menghadapi persidangan.
"Saya yang mati saja belum. Jadi saya sama sekali tidak takut. Tetapi ini kita akan lawan. Kita ingin mencari keadilan," kata Buni Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).
Buni Yani mengaku tidak bersalah dalam kasus yang dituduhkan kepadanya.
"Karena saya tahu saya tidak salah. Saya nggak mau ngapa-ngapain pak Ahok, tapi kenapa saya yang diginikan," ujar Buni Yani.
Selain memperkarakan penetapan status tersangka, Buni Yani juga menyoal surat perintah penangkapan yang diterbitkan Polda Metro Jaya.
Buni Yani merupakan dosen yang mengunggah potongan video gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika berpidato di Kepulauan Seribu. Video itu yang menjadikan Ahok sebagai tersangka dugaan penodaan agama.
Berita Terkait
-
Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama
-
Massa FPI Geruduk Gedung OT Cengkareng, Jalan Macet Parah 1 Km
-
Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Hyaluronic Acid vs Ceramide, Mana yang Lebih Efektif Memperbaiki Skin Barrier?
-
Sawit Bisa Dipanen dalam Hitungan Tahun, Hutan Butuh Generasi untuk Kembali
-
Giliran Adhi Karya Diminta Danantara Lepas 18 Anak Usaha
-
Omnibus Law Plus untuk Selesaikan Persoalan Pekerja Migran Indonesia
-
Seleksi Petugas Haji 2027: Verifikasi Berlanjut, Simak Jadwal Lengkap CAT Gelombang I dan II!
-
Hendardi Apresiasi Polri Kawal Demo, Tapi Desak Usut Tuntas Ormas yang Intimidasi Demonstran
-
SNADA Indonesia 2026 Siap Digelar, Usung Tema Suara dan Nada dari Indonesia Timur
-
Merasa Dibohongi di Persidangan, dr Richard Lee Siap Polisikan Saksi Kunci
-
Pemerintah Siapkan Skema Insentif Baru Kendaraan Listrik Berbasis Kandungan Lokal
-
Kejutkan Penggemar, Kwak Si Yang dan Yoo Jiae Ex-Lovelyz Umumkan Menikah