Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar [suara.com/Oke Atmaja]
Bareskrim Polri tengah mendalami kasus anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnama alias Eko Patrio yang diduga menyebut pengungkapan kelompok teroris di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang merancang bom bunuh diri Istana sebagai pengalihan isu perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu merupakan laporan yang dibuat penyidik.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu merupakan laporan yang dibuat penyidik.
"Dari laporan pihak penyidik sendiri," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).
Dalam waktu dekat, penyidik Bareskrim akan memanggil Eko Patrio. Eko akan dimintai penjelasan mengenai motif menyatakan pengungkapan kelompok teroris di Kota Bekasi sebagai pengalihan isu.
"Statusnya (Eko) sebagai saksi. Sepertinya, ada yang ingin dimintai keterangan dari beliau," kata Boy.
Boy menegaskan penangkapan kelompok teroris di Kota Bekasi pada Sabtu (10/12/2016) bukan untuk mengalihkan isu. Pengungkapan kasus tersebut murni pencegahan rencana penyerangan terhadap obyek vital. Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan kepolisian.
"Rangkaian rencana aksi teror ini bukan rekayasa tapi fakta yang bisa kita ungkap. Dimana (terduga teroris) Nur Solihin cs. ini menjalankan perintah, dalam hal ini instruksi dari Bahrun Naim (diduga di Suriah)," kata Boy.
Kasus Eko pertamakali dilaporkan Sofyan Armawan. Laporan tersebut bernomor LP/1233/XII/2016/Bareskrim tertanggal 14 Desember 2016.
Eko dilaporkan tentang dugaan melakukan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum dan atau UU ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan atau UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Eko Patrio dan Keluarga 'Siap' Kembali ke Rumah, Pasca Penjarahan 6 Bulan Lalu
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru
-
6 Bulan setelah Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi