Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar [suara.com/Oke Atmaja]
Bareskrim Polri tengah mendalami kasus anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnama alias Eko Patrio yang diduga menyebut pengungkapan kelompok teroris di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang merancang bom bunuh diri Istana sebagai pengalihan isu perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu merupakan laporan yang dibuat penyidik.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu merupakan laporan yang dibuat penyidik.
"Dari laporan pihak penyidik sendiri," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).
Dalam waktu dekat, penyidik Bareskrim akan memanggil Eko Patrio. Eko akan dimintai penjelasan mengenai motif menyatakan pengungkapan kelompok teroris di Kota Bekasi sebagai pengalihan isu.
"Statusnya (Eko) sebagai saksi. Sepertinya, ada yang ingin dimintai keterangan dari beliau," kata Boy.
Boy menegaskan penangkapan kelompok teroris di Kota Bekasi pada Sabtu (10/12/2016) bukan untuk mengalihkan isu. Pengungkapan kasus tersebut murni pencegahan rencana penyerangan terhadap obyek vital. Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan kepolisian.
"Rangkaian rencana aksi teror ini bukan rekayasa tapi fakta yang bisa kita ungkap. Dimana (terduga teroris) Nur Solihin cs. ini menjalankan perintah, dalam hal ini instruksi dari Bahrun Naim (diduga di Suriah)," kata Boy.
Kasus Eko pertamakali dilaporkan Sofyan Armawan. Laporan tersebut bernomor LP/1233/XII/2016/Bareskrim tertanggal 14 Desember 2016.
Eko dilaporkan tentang dugaan melakukan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum dan atau UU ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan atau UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Diperiksa Hari Ini, Eks Menpora Dito Ariotedjo Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji?
-
Hujan Deras Jakarta Picu Longsor di Jagakarsa, Satu Warga Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Jakarta Siaga! Banjir Kiriman Bogor Hantam Kebon Pala, Air Naik 1,3 Meter
-
Pengemudi Mobil Tewas Saat Macet Horor Banjir Jakarta, Pramono Sampaikan Duka Cita
-
Banjir Kepung Jakarta: Puluhan Rute Transjakarta dan Mikrotrans Setop Operasi, Ini Daftarnya
-
Kado Ultah ke-79 Megawati: PDIP 'Banjiri' Indonesia dengan Gerakan Tanam Pohon
-
Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina
-
Banjir 50 Cm Tutup Outer Ring Road arah Kembangan Jakbar, Polisi Alihkan Arus dan Siagakan Personel
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Prabowonomics Menggema di WEF Davos 2026: Dari Danantara, MBG, hingga Efisiensi Anggaran