Suara.com - Setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Rabu (14/12/2016), kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan Eko Susilo Hadi, kemudian Muhammad Adami Okta, Fahmi Darmawansyah, dan Hardy Stefanus, menjadi tersangka. Eko adalah Deputi Informasi dan Hukum Badan Keamanan Laut, sedangkan tiga tersangka lainnya dari PT. Melati Technofo Indonesia.
"Setelah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam pasca penangkapan dan gelar perkara, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejalan dengan penetapan keempat orang sebagai tersangka. Mereka adalah HST, MAO, FD (Direktur MTI), dan ESH," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).
Kasus yang menjerat keempat tersangka yaitu dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2016 dalam proyek pengadaan alat monitoring satelit Republik Indonesia.
Dari operasi tangkap tangan, penyidik KPK menyita uang dollar Amerika Serikat dan Singapura.
"Kemudian penyidik juga mengamankan uang sejumlah setara Rp2 miliar dalam mata uang dollar AS dan dollar Singapura dari ruangan kerja ESH," kata Agus.
Hardi, Muhammad, dan Fahmi diduga berperan sebagai penyuap. Mereka disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Uu Nomor 31 Tahun 99 tentang tipikor sebagaimana telah diubah pada Uu Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Eko yang diduga menerima suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.
Keempat tersangka akan langsung ditahan KPK usai pemeriksaan.
Dalam OTT, KPK menangkap lima orang. Empat jadi tersangka dan satu orang lagi jadi saksi.
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli