Suara.com - Mantan Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fahmi Darmawansyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (23/12/2016). Sebelumnya dia mangkir.
Fahmi dijadwalkan oleh KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Informasi yang kami terima, FD telah datang diantar PH (penasehat hukum)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Direktur Utama PT. Melati Technofo Indonesia tersebut dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik KPK lantaran diduga sebagai pemberi suap dalam proyek pengadaan monitoring satelit di lingkungan Bakamla. Fahmi bersama dua anak buahnya M. Adami Okta dan Hardy Stefanus memberikan suap kepada Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi.
Adapun tujuannya agar perusahaan mereka dapat menggarap proyek senilai Rp200 miliar. Uang suap yang diberikan diperkirakan mencapai Rp15 miliar. Atas perbuatannya empat orang itu dijadikan tersangka oleh KPK.
Eko sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sementara Adami, Hardy, dan Fahmi selaku pemberi suap disangka dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global
-
Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan
-
5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma
-
Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless
-
Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi
-
CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop
-
Jurnal Pagi: Sentuhan Sederhana yang Mengubah Literasi dan Karakter Siswa