Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kesiapannya untuk membongkar perkara korupsi proyek pembangkit listrik yang mangkrak pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Termasuk mendalami sengketa Badan Usaha Milik Negara PT Geo Dipa Energi (persero) dengan PT Bumigas Energi.
"Soal penyelidikan dugaan korupsi proyek listrik ini terus dilakukan, namun tidak bisa dipaparkan sekarang. Karena KPK juga sedang konsen terhadap sumber daya alam dan mineral ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/ 2016).
Menurut Febri, selain menelusuri dugaan korupsi proyek listrik yang mangkrak, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan para pihak di bidang kelistrikan atau sumber daya mineral, seperti pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) .
"Jadi semua masih dilakukan koordinasi tapi di perspektif kedeputian bidang pencegahan," katanya.
Diketahui KPK telah menerima data tambahan dugaan korupsi sejumlah proyek listrik mangkrak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat ini laporan tersebut sedang dikaji sehingga menjadi alat bukti penyidikan.
Febri menegaskan, informasi dari pihak BUMN seperti Geo Dipa bisa digunakan guna pengungkapan perkara dugaan korupsi penegak hukum. Apalagi data-data yang diberikan seiring dengan proses penyelidikan suap pemulusan kasus di Mahkamah Agung (MA).
"Jadi semua informasi dan data-data itu kami diteliti dan akan digunakan ketika itu layak (menjadi alat bukti) nanti," ujarnya.
Untuk diketahui, program pembangunan listrik 35 ribu mega watt (MW) yang diprioritaskan oleh Presiden Joko Widodo kini banyak terhambat korupsi. Satu di antaranya berdampak pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Dieng dan Patuha yang dimiliki oleh PT Geo Dipa Energi (persero) terancam dikuasai swasta, dalam hal ini adalah PT Bumigas Energi.
Baca Juga: Proyek Listrik 35 Ribu MW Beri Angin Segar ke Produsen Trafo
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal