Suara.com - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjamin tidak ada pemberian surat bukti pelanggaran (tilang) kendaraan selama perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 di daerah itu.
"Tidak ada razia dan penilangan kendaraan selama perayaan Natal dan tahun baru, kecuali kendaraan tersebut tidak memiliki surat izin mengemudi," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto, melalui Kabag Ops Kompol Rohbin Pardosi di Mukomuko, Sabtu (24/12/2016).
Kepolisian Resor setempat selama 10 hari ke depan, terhitung sejak 23 Desember 2016 menggelar Operasi Lilin untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat perayaan Natal 2016 dan malam pergantian tahun.
Menurut dia, polisi akan mendahulukan pendekatan persuasif terhadap pemilik kendaraan baik sepeda motor dan mobil yang melanggar lalu lintas selama lebaran di daerah itu.
"Kita berikan sebatas teguran dan peringatan saja kepada pemilik kendaraan. Tidak sampai kepada penilangan kendaraan," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya fokus memberikan pelayanan keamanan kepada warga masyarakat selama berlangsungnya perayaan Natal di daerah itu.
"Kita fokus memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat, barang milik masyarakat, pengamanan lalu lintas dan pengamanan rumah ibadah," ujarnya.
Sementara itu, Polres setempat menurunkan sebanyak 150 orang personel polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Natal dan malam pergantian tahun.
Sebanyak 150 orang personel itu ditugaskan menjaga rumah ibadah, menjaga dua pos pengamanan, dan patroli di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di daerah itu. [Antara]
Baca Juga: Heboh! Polisi Brebes Joget Kegirangan Dengar Telolet
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?