Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk membatalkan kunjungannya ke Australia pada tahun depan jika Pemerintah Federal Australia masih terus berkelit dan tidak mau diajak kerja sama dalam menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor pada 2009.
"Australia tampaknya masih terus berkelit dan berbohong untuk diajak kerja sama dalam upaya menyelesaikan kasus petaka tumpahan minyak Montara di Laut Timor pada 2009," kata Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni kepada pers di Kupang, Senin (26/12/2016).
Dalam pengamatan mantan agen imigrasi Australia itu, pemerintah federal terkesan berusaha melarikan diri dari tanggungjawabnya sebagaimana yang dikemukakan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dalam suratnya kepada Pemerintah Indonesia.
"Kami (pemerintah Australia) belum pernah didekati oleh Pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang terkena dampak akibat pencemaran minyak di Laut Timor," kata Bishop dalam suratnya.
Namun, ketika Pemerintah Indonesia menyampaikan surat permintaan kerja sama membantu masyarakat korban Montara guna bersama menyelesaikan kasus pencemaran Laut Timor, Australia berkelit lagi dengan menyatakan bahwa Pemerintah Australia tidak memiliki yurisdiksi atas perairan negara lain.
Menurut Tanoni, Pemerintah Australia telah berbohong dengan membuat alasan yang tidak berdasar karena yurisdiksi itu sama artinya dengan otoritas.
"Pemerintahan kita sudah memberikan otoritas kepada Pemerintah Australia guna bersama menyelesaikan kasus petaka tumpahan minyak Montara di Laut Timor, namun mereka masih tetap saja berkelit dan lari dari tanggungjawabnya," katanya menegaskan.
Ia menjelaskan otoritas kepada Pemerintah Australia itu didasarkan pada MoU 1996 tentang kesiapsiagaan dan penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut antara Pemerintah RI-Australia serta surat Menteri Lingkungan Hidup tahun 2014.
Selain itu, ada juga surat dari Kementerian Perhubungan tahun 2015 kepada Pemerintah Australia serta pertemuan resmi antara masyarakat korban dan Pemerintah Australia di dalam gedung Parlemen Australia di Canberra selama dua kali.
Menurut pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat di Laut Timor, pada 2010 Duta Besar Australia Greg Moriarty menandatangani sebuah MoU bersama Menteri Perhubungan Indonesia tentang kesediaan Pemerintah Australia mengimplementasikan MoU 1996.
MoU 1996 ini antara lain mengatur tentang kesiapsiagaan dan penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut antara Pemerintah RI-Australia, yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara 2009 secara tuntas dan menyeluruh.
"Namun pada kenyataannya, Pemerintah Australia masih saja berbohong dan berkelit terkait dengan upaya penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor akibat meledaknya anjungan minyak Montara pada 21 Agustus 2009," ujarnya.
Karena itu, kata Tanoni, demi harga diri dan martabat bangsa Indonesia serta kedaulatan NKRI, pihaknya meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan rencana kunjungannya ke Australia pada 2017 sebagai sikap tidak percaya terhadap ketulusan Australia dalam menyelesaikan petaka Montara di Laut Timor.
Tanoni juga meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan MoU 1974 antara RI-Australia tentang hak-hak nelayan tradisional di Laut Timor itu, karena diduga tidak valid ketika MoU itu dibuat di bawah tekanan dunia internasional.
Selain itu, lanjut Tanoni, Perjanjian RI-Australia 1997 tentang Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Batas-Batas Dasar Laut Tertentu di Laut Timor dan Arafura harus pula dibatalkan, karena perjanjian tersebut sudah tidak bisa diberlakukan lagi. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir