Suara.com - Ribuan umat beserta pemuka agama dan pejabat publik, seperti Presiden Joko Widodo, tampak campur baur menghadiri Haul Ke-7 almarhum Presiden RI Ke-4, KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, di Ciganjur, Jakarta, Jumat (23/12/2016) malam.
Selain itu, diantara yang hadir, ada sosok-sosok yang tampak cukup menarik perhatian. Sosok itu adalah para calon gubernur dan wakil gubernur yang bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Diantara ketiga pasangan calon yang hadir, hanya cawagub nomor urut tiga, Sandiaga Uno--pasangan Anies Baswedan--yang tidak bisa menyempatkan datang.
Sedangkan, ketiga cagub dan cawagub yang datang antara lain, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat, serta Anies Baswedan.
Bahkan, kehadiran para calon pemimpin ibu kota Jakarta ini sempat diabsensi oleh Jokowi, dan mengundang antusiasme serta sorak-sorai dari orang-orang yang hadir.
"Ini sekarang hadir di sini, ketiga calon, pasangan calon gubernur DKI hadir semuanya. Diabsen dulu. Katanya tadi yang di sana minta diabsen, silahkan berdiri, semuanya," kata Jokowi dalam sambutannya.
"Nah, lha mbok ya begitu yang rukun. Wong kita ini kan saudara sebangsa dan se-Tanah Air, persaudaraan yang diajarkan oleh Gus Dur, ingat enggak?" tanya presiden.
Di samping itu, Jokowi pun kembali mengingatkan beberapa hal yang pernah dipesankan Gus Dur termasuk agar selalu optimistis dalam memandang Indonesia ke depan.
"Dan menurut saya Gus Dur selalu optimis dalam memandang Indonesia ke depan. Tidak takutan, tidak gumunan. Ketika mengambil keputusan yang rumit, saya teringat kata beliau, gitu aja kok repot," katanya.
Baca Juga: Jotos Pemain Lawan, Bek Ini Diskors Lima Laga
Gus Dur, kata Presiden, sebagaimana yang diberitahukan putri almarhum, Yenny Wahid kepada dia, bahwa inspirasi ucapan itu kaidah fikih.
"Permudahlah dan jangan dipersulit. Kita sekarang ini yang mudah dipersulit. Harusnya yang sulit dipermudah. Jangan dibolak-balik," kata Jokowi.
Dalam acara ini mantan Gubernur DKI Jakarta ini berkesempatan menyaksikan pembacaan dan penandatangan Ikrar Ciganjur yakni Ikrar Damai Ummat Beragama Indonesia oleh 9 Pemuka Agama, sebagai bentuk persatuan atas kemajemukan negara Indonesia.
Turut hadir dalam acara diantaranya Wakil Presiden Ke-11 Boediono, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025