Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyampaikan turut berduka cita atas kematian Dodi Triyono dan lima korban lainnya, yang ditemukan tewas dalam peristiwa pembunuhan sadis di sebuah rumah, Jalan Pulomas Utara, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2016) kemarin.
Ucapan belasungkawa itu disampaikan melalui sebuah karangan bunga atas nama Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Tulisan lengkap dalam karangan bunga itu "Turut beduka cita atas meninggalnya Dodi Triyono, Diona Arika Andra Putri, Dianita Gemma Dzalfayla, Amel, Yanto dan Tasrok. Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa."
Pantau Suara.com, karangan bunga milik Khofifah adalah satu-satunya karangan bunga yang taruh di depan rumah tempat kejadian. Sementara karangan bungan lainnya ditaruh di depan rumah duka.
Seperti diketahui, Dodi dan sepuluh orang korban lainnya, ditemukan dalam sebuah kamar mandi berukuran 1 × 5 meter. Dodi bersama lima lainnya ditemukan sudah meninggal dunia, sementara lima lainnya ditemukan masih hidup namun dalam keadaan luka parah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset