Suara.com - Sebelas orang disekap dalam kamar mandi berukuran 1,5 meter x 1,5 meter dalam kasus kejahatan di rumah pengusaha Dodi Triono, Pulomas Utara, Jakarta Timur.
Mereka dikunci dalam kamar mandi pengap sejak Senin (26/12/2016) siang dan baru ditemukan Selasa (27/12/2016) pagi. Enam di antaranya akhirnya meninggal dunia dan lima lainnya lemas saat ditemukan.
Ahli forensik dari Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar, Dudut Rustyadi, mengatakan orang-orang yang disekap dalam ruangan minim oksigen jelas akan mengalami gangguan proses pernafasan.
"Jika berdesakan, akibatnya fungsi dada untuk mengembang jadi tertahan," katanya dikutp dari Antara, hari ini.
Dia mengibaratkan tubuh yang terjepit tembok sehingga sulit untuk mengambil nafas karena kondisi sempit.
Apalagi bila persediaan oksigen terbatas. Jika sudah berada dalam situasi genting seperti itu, orang yang paling kuat yang akan bisa bertahan hidup.
Kekurangan oksigen bisa merusak jaringan otak dan mengakibatkan kematian. Kerusakan jaringan otak bisa terjadi cepat atau lambat, tergantung pada jumlah oksigen yang ada.
"Kalau mendadak tidak mendapat oksigen, misalnya dibekap, dalam 5-6 menit bisa mati," kata Dudut.
Pada dasarnya, bernafas adalah proses yang terjadi secara sendirinya. Namun, orang yang sadarkan diri bisa berusaha menghirup oksigen lebih banyak, misalnya dengan berusaha menarik nafas dalam-dalam.
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara