Suara.com - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalteng, melakukan berbagai cara untuk mencegah tindak kejahatan. Di antaranya memanfaatkan bioskop keliling.
"Kami berharap cara ini akan lebih menarik dan efektif. Melalui film yang diputar, masyarakat bisa melihat dampak-dampak tindak kejahatan sehingga masyarakat sadar untuk menjauhi dan memeranginya," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Ketapang AKP Edia Sutaata di Sampit, Kamis (29/12/2016).
Cara menggunakan bioskop merupakan terobosan yang mulai dijalankan di Polsek Ketapang. Polisi mengundang berbagai lapisan masyarakat untuk bersama-sama menonton film yang sudah disiapkan menggunakan sebuah layar proyektor.
Seperti tadi malam misalnya, Polsek Ketapang menggelar bioskop keliling di halaman Musala Al Ikhlas di Jalan Antang Barat Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Kegiatan ini menarik perhatian masyarakat untuk ramai-ramai datang ke tempat itu.
Beragam materi penyuluhan hukum dimasukkan dalam film yang diputar di bioskop keliling, seperti pencegahan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, bahaya narkoba dan peredarannya, perjudian, penyakit masyarakat, hingga kecelakaan lalu lintas akibat melanggar peraturan dalam berlalu lintas.
Sembari memutar film yang telah disiapkan, Edia menyampaikan pesan-pesan yang ada dalam video tersebut kepada warga. Harapannya, warga dapat lebih jelas menangkap apa maksud dari film yang mereka tonton.
"Sosialisasi melalui bioskop keliling ini dilakukan agar warga dapat lebih paham dan mengerti materi yang disampaikan dalam sosialisasi. Warga dapat melihat langsung contoh tindakan dan akibat yang diterima jika melakukan tindak kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran lalu lintas," katanya menjelaskan.
Selain di Kelurahan Sawahan, sosialisasi melalui bioskop keliling ini juga akan dilakukan di kelurahan atau desa lainnya di wilayah hukum Polsek Ketapang. Masyarakat diharapkan dapat lebih tahu dan mudah mengingat serta sadar tentang dampak yang diterima jika melanggar hukum sehingga harapannya bisa menghindarinya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari