Suara.com - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalteng, melakukan berbagai cara untuk mencegah tindak kejahatan. Di antaranya memanfaatkan bioskop keliling.
"Kami berharap cara ini akan lebih menarik dan efektif. Melalui film yang diputar, masyarakat bisa melihat dampak-dampak tindak kejahatan sehingga masyarakat sadar untuk menjauhi dan memeranginya," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Ketapang AKP Edia Sutaata di Sampit, Kamis (29/12/2016).
Cara menggunakan bioskop merupakan terobosan yang mulai dijalankan di Polsek Ketapang. Polisi mengundang berbagai lapisan masyarakat untuk bersama-sama menonton film yang sudah disiapkan menggunakan sebuah layar proyektor.
Seperti tadi malam misalnya, Polsek Ketapang menggelar bioskop keliling di halaman Musala Al Ikhlas di Jalan Antang Barat Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Kegiatan ini menarik perhatian masyarakat untuk ramai-ramai datang ke tempat itu.
Beragam materi penyuluhan hukum dimasukkan dalam film yang diputar di bioskop keliling, seperti pencegahan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, bahaya narkoba dan peredarannya, perjudian, penyakit masyarakat, hingga kecelakaan lalu lintas akibat melanggar peraturan dalam berlalu lintas.
Sembari memutar film yang telah disiapkan, Edia menyampaikan pesan-pesan yang ada dalam video tersebut kepada warga. Harapannya, warga dapat lebih jelas menangkap apa maksud dari film yang mereka tonton.
"Sosialisasi melalui bioskop keliling ini dilakukan agar warga dapat lebih paham dan mengerti materi yang disampaikan dalam sosialisasi. Warga dapat melihat langsung contoh tindakan dan akibat yang diterima jika melakukan tindak kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran lalu lintas," katanya menjelaskan.
Selain di Kelurahan Sawahan, sosialisasi melalui bioskop keliling ini juga akan dilakukan di kelurahan atau desa lainnya di wilayah hukum Polsek Ketapang. Masyarakat diharapkan dapat lebih tahu dan mudah mengingat serta sadar tentang dampak yang diterima jika melanggar hukum sehingga harapannya bisa menghindarinya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen
-
Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027
-
Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA
-
Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian
-
Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib
-
Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong