Suara.com - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalteng, melakukan berbagai cara untuk mencegah tindak kejahatan. Di antaranya memanfaatkan bioskop keliling.
"Kami berharap cara ini akan lebih menarik dan efektif. Melalui film yang diputar, masyarakat bisa melihat dampak-dampak tindak kejahatan sehingga masyarakat sadar untuk menjauhi dan memeranginya," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Ketapang AKP Edia Sutaata di Sampit, Kamis (29/12/2016).
Cara menggunakan bioskop merupakan terobosan yang mulai dijalankan di Polsek Ketapang. Polisi mengundang berbagai lapisan masyarakat untuk bersama-sama menonton film yang sudah disiapkan menggunakan sebuah layar proyektor.
Seperti tadi malam misalnya, Polsek Ketapang menggelar bioskop keliling di halaman Musala Al Ikhlas di Jalan Antang Barat Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Kegiatan ini menarik perhatian masyarakat untuk ramai-ramai datang ke tempat itu.
Beragam materi penyuluhan hukum dimasukkan dalam film yang diputar di bioskop keliling, seperti pencegahan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, bahaya narkoba dan peredarannya, perjudian, penyakit masyarakat, hingga kecelakaan lalu lintas akibat melanggar peraturan dalam berlalu lintas.
Sembari memutar film yang telah disiapkan, Edia menyampaikan pesan-pesan yang ada dalam video tersebut kepada warga. Harapannya, warga dapat lebih jelas menangkap apa maksud dari film yang mereka tonton.
"Sosialisasi melalui bioskop keliling ini dilakukan agar warga dapat lebih paham dan mengerti materi yang disampaikan dalam sosialisasi. Warga dapat melihat langsung contoh tindakan dan akibat yang diterima jika melakukan tindak kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran lalu lintas," katanya menjelaskan.
Selain di Kelurahan Sawahan, sosialisasi melalui bioskop keliling ini juga akan dilakukan di kelurahan atau desa lainnya di wilayah hukum Polsek Ketapang. Masyarakat diharapkan dapat lebih tahu dan mudah mengingat serta sadar tentang dampak yang diterima jika melanggar hukum sehingga harapannya bisa menghindarinya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan