Suara.com - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalteng, melakukan berbagai cara untuk mencegah tindak kejahatan. Di antaranya memanfaatkan bioskop keliling.
"Kami berharap cara ini akan lebih menarik dan efektif. Melalui film yang diputar, masyarakat bisa melihat dampak-dampak tindak kejahatan sehingga masyarakat sadar untuk menjauhi dan memeranginya," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Ketapang AKP Edia Sutaata di Sampit, Kamis (29/12/2016).
Cara menggunakan bioskop merupakan terobosan yang mulai dijalankan di Polsek Ketapang. Polisi mengundang berbagai lapisan masyarakat untuk bersama-sama menonton film yang sudah disiapkan menggunakan sebuah layar proyektor.
Seperti tadi malam misalnya, Polsek Ketapang menggelar bioskop keliling di halaman Musala Al Ikhlas di Jalan Antang Barat Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Kegiatan ini menarik perhatian masyarakat untuk ramai-ramai datang ke tempat itu.
Beragam materi penyuluhan hukum dimasukkan dalam film yang diputar di bioskop keliling, seperti pencegahan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, bahaya narkoba dan peredarannya, perjudian, penyakit masyarakat, hingga kecelakaan lalu lintas akibat melanggar peraturan dalam berlalu lintas.
Sembari memutar film yang telah disiapkan, Edia menyampaikan pesan-pesan yang ada dalam video tersebut kepada warga. Harapannya, warga dapat lebih jelas menangkap apa maksud dari film yang mereka tonton.
"Sosialisasi melalui bioskop keliling ini dilakukan agar warga dapat lebih paham dan mengerti materi yang disampaikan dalam sosialisasi. Warga dapat melihat langsung contoh tindakan dan akibat yang diterima jika melakukan tindak kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran lalu lintas," katanya menjelaskan.
Selain di Kelurahan Sawahan, sosialisasi melalui bioskop keliling ini juga akan dilakukan di kelurahan atau desa lainnya di wilayah hukum Polsek Ketapang. Masyarakat diharapkan dapat lebih tahu dan mudah mengingat serta sadar tentang dampak yang diterima jika melanggar hukum sehingga harapannya bisa menghindarinya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
Terkini
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi
-
Gejala Mual hingga Pusing, Program MBG di SDN Meruya Jakbar Disetop usai Siswa Keracunan Massal
-
Ignasius Jonan Merapat ke Istana saat Prabowo-AHY Rapat Bahas Utang Whoosh, Bakal Buka-bukaan?
-
Alasan Onad Pakai Narkoba Akhirnya Terungkap, Pengajuan Rehab Bakal Dikabulkan?
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok