Suara.com - Mudik Lebaran identik dengan pergerakan anggota masyarakat dari rumah masing-masing menuju kampung halaman atau destinasi wisata. Tempat hunian menjadi kosong, dan berpotensi menghadirkan peluang tindak kriminal. Antara lain pencurian.
Apalagi bila rumah atau tempat hunian memberikan sinyal bahwa sang pemilik rumah sedang tidak ada di tempat. Antara lain alarm token listrik berbunyi.
"Untuk itu, bagi pelanggan listrik prabayar agar memastikan token listrik sudah terisi cukup hingga akhir masa mudik. Dengan demikian, lampu penerangan rumah tetap menyala dan alarm token kWh meter tidak berbunyi," ungkap Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi PT PLN (Persero), pernyataan Gregorius Adi Trianto termasuk dalam imbauan PLN bagi warga Indonesia yang akan mengikuti Mudik Lebaran 2024.
Ia menyatakan PLN mengimbau masyarakat agar memastikan listrik di rumah masing-masing dalam kondisi aman sebelum melakukan perjalanan Mudik Lebaran 2024.
"Pelanggan perlu memastikan instalasi listrik di rumahnya dalam keadaan baik agar saat rumah ditinggal dalam kondisi aman," paparnya.
Dalam instalasi listrik rumah yang akan ditinggal, peralatan elektronik tidak dipakai mesti dicabut dari stop kontak.
Kemudian, lampu penerang seperlunya seperti lampu teras dan halaman mesti dihidupkan untuk menjaga keamanan bangunan yang ditinggalkan. Bila perlu pasang sensor penerangan agar penggunaan listrik berjalan secara efisien," lanjut Gregorius Adi Trianto.
Dalam poin ini, pemakaian listrik tidak berlebihan dan terukur juga membuat rekening akhir bulan tidak melonjak. Bahkan lebih hemat.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2024 Pakai Mobil Pribadi, Begini Cara Dapatkan Struk Digital Jalan Tol
Selanjutnya, PLN mengimbau pelanggan listrik pascabayar untuk memastikan tagihan listrik sudah lunas sebelum waktu tenggat agar terhindar dari denda dan pemutusan listrik akibat keterlambatan.
Kemudian bagi para pemudik yang menjumpai kebutuhan listrik di kampung halaman mereka semakin bertambah, bisa dilakukan penambahan daya.
PLN sendiri menyediakan promo diskon tambah daya program "Listrik di Bulan Berkah", caranya mudah. Cukup melakukan transaksi di marketplace (lokapasar) PLN Mobile.
"Terakhir, agar mudik lebih nyaman dan tenang, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi PLN Mobile yang siap menjawab berbagai kebutuhan kelistrikan sebelum atau saat mudik," tambah Gregorius Adi Trianto.
Lewat SuperApp ini, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan kelistrikan dari mana saja. Mulai pembelian token, pembayaran tagihan listrik, pengajuan pasang baru, tambah daya, memonitor pemakaian listrik pascabayar, sampai kemudahan pengaduan gangguan dan keluhan listrik.
"Jika sebelum atau selama mudik terdapat gangguan dan keluhan listrik di rumah, pelanggan bisa menyampaikan pengaduan gangguan dan keluhan pada aplikasi PLN Mobile yang dapat diakses di mana pun dan aktif selama 24 jam. Petugas PLN segera menindaklanjuti pengaduan gangguan dan keluhan pelanggan," tutup Gregorius Adi Trianto.
Berita Terkait
-
Cara Mudah Beli Token Listrik Online, Praktis Pakai QRIS
-
Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Rincian Tarif Listrik Terbaru
-
5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%