Suara.com - Bareskrim Polri belum berencana memanggil Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylvia Murni terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Pusat. Pembangunan masjid itu dilakukan ketika Sylviana masih menjabat Wali Kota Jakarta Pusat.
"Saat ini masih penyelidikan, apabila penyidik membutuhkan keterangannya (Sylviana), pasti akan dipanggil. Tapi sampai saat ini belum ada perencanaan akan dipanggil," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Brigadir Jendral Polisi Rikwanto di Lapangan Silang Monas, Sabtu (14/1/2017).
Rikwanto juga mengatakan pihaknya belum memastikan siapa saja yang akan diperiksa selanjutnya terkait kasus tersebut. Sebelumnya penyidik telah memanggil Sekretaris Daerah Propinsi DKI, Saefullah.
"Oh belum ada, jadi penyidik tipikor Mabes Polri belum rilis siapa yang akan diperiksa selanjutnya," katanya.
Rikwanto kemudian menjelaskan soal kewenangan dalam mengusut kasus tersebut. Menurut dia, Bareskrim dan Polda, juga berhak untuk menanganinya.
"Nggak ada masalah, bisa pusat, bisa polda, bisa Bareskrim," ujarnya.
Masjid Al Fauz dibangun di masa kepemimpinan Sylviana. Setelah dia dipromosikan menjadi Asisten Pemerintahan Pemprov DKI, posisinya digantikan oleh Saefullah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.
Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Peresmian masjid dilakukan pada 30 Januari 2011.
Baca Juga: Pemprov DKI Rapat Pimpinan di Kereta, Ini yang Dibahas
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag