Suara.com - Bareskrim Polri belum berencana memanggil Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylvia Murni terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Pusat. Pembangunan masjid itu dilakukan ketika Sylviana masih menjabat Wali Kota Jakarta Pusat.
"Saat ini masih penyelidikan, apabila penyidik membutuhkan keterangannya (Sylviana), pasti akan dipanggil. Tapi sampai saat ini belum ada perencanaan akan dipanggil," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Brigadir Jendral Polisi Rikwanto di Lapangan Silang Monas, Sabtu (14/1/2017).
Rikwanto juga mengatakan pihaknya belum memastikan siapa saja yang akan diperiksa selanjutnya terkait kasus tersebut. Sebelumnya penyidik telah memanggil Sekretaris Daerah Propinsi DKI, Saefullah.
"Oh belum ada, jadi penyidik tipikor Mabes Polri belum rilis siapa yang akan diperiksa selanjutnya," katanya.
Rikwanto kemudian menjelaskan soal kewenangan dalam mengusut kasus tersebut. Menurut dia, Bareskrim dan Polda, juga berhak untuk menanganinya.
"Nggak ada masalah, bisa pusat, bisa polda, bisa Bareskrim," ujarnya.
Masjid Al Fauz dibangun di masa kepemimpinan Sylviana. Setelah dia dipromosikan menjadi Asisten Pemerintahan Pemprov DKI, posisinya digantikan oleh Saefullah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.
Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Peresmian masjid dilakukan pada 30 Januari 2011.
Baca Juga: Pemprov DKI Rapat Pimpinan di Kereta, Ini yang Dibahas
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!