Suara.com - Sebanyak tiga orang siswa sekolah menengah atas (SMA), yakni berinisial MAH (17), AS (17), dan FA (16), ditangkap polisi. Ketiganya merupakan pelaku begal kendaraan bermotor.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, ketiganya sudah melakukan aksi begal tiga kali di kawasan Jakarta Selatan, seperti Blok M, Pasar Minggu, dan Kebayoran Baru.
"Ketiganya kami tangkap karena kasus pencurian dengan kekerasan pada Senin, 26 Desember, dan ditangkap tidak lama setelah itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resort Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2017).
Penangkapan ini dilakukan karena pelaku melakukan pembegalan di kawasan Kebayoran Baru pada Senin (26/12/2016). Para pelaku mencari korban yang terlihat lemah dan beraksi dengan cara menakut-nakuti korban menggunakan clurit.
"Mereka membawa senjata tajam, untuk menakut-nakuti. Saat kejadian di Kebayoran, korbannya sampai dikalungi senjata tajam," ujar Budi.
Ketiganya, kini ditahan di Mapolres Jakarta Selatan dan nantinya akan dibawa ke peradilan anak untuk prosesnya. Para tersangka ini dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan