Suara.com - Rektorat Institut Teknologi Bandung (ITB) meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memasang kamera pengawas atau Camera Circuit Television (CCTV) di sekitar kampusnya terkait maraknya aksi kejahatan begal di wilayah tersebut.
"Dan kami telah sampaikan saran agar bisa kiranya ada pemasangan lampu penerangan jalan di seputaran Kampus ITB, seperti Jalan Tamansari dan Jalan Dayang Sumbi Kota Bandung karena di sana kalau malam hari gelap sekali," ucap Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Alumni dan Komunikasi ITB Miming Miharja dalam jumpa persnya, di Bandung, Rabu (9/11/2016).
Ia menjelaskan usulan agar Pemkot Bandung bisa memasang kamera pengawasan di sekitar kampusnya sebenarnya datang dari para alumni ITB dengan tujuan agar titik-titik rawan kejahatan jalanan dan kawasan sepi dipasang kamera CCTV.
"CCTV ini kita berharap bisa dipasang sekeliling area luar kampus ITB seperti Jalan Dayang Sumbi dan kami sudah menyampaikan surat khusus kepada wali kota Bandung. Pemasangan CCTV ini bukan untuk kepentingan di kampus ITB, tapi untuk umum," ujar Miming.
Menurut dia, ITB siap bersinergi dengan Pemkot Bandung untuk menyiapkan sistem keamanan berbasis teknologi di seluruh penjuru Kota Bandung.
"Tentunya kepada wali kota, kami mengajak untuk bekerja sama menciptakan alat pemantauan seperti CCTV. Nanti alatnya bisa terkoneksi dengan Command Center Pemkot Bandung. ITB siap bantu membuat sistemnya," imbuh Miming.
Sebelumnya, sebanyak tiga orang mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi korban tindakan kejahatan pembegalan yang pelakunya menggunakan sepeda motor di Kota Bandung, Jawa Barat.
Mahasiswa ITB pertama yang menjadi korban pembegalan adalah Nur Indah Pertiwi, mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan angkatan 2015, dan kejadiannya terjadi pada Rabu, 19 Oktober 2016 sekitar pukul 00.15 WIB, di sekitar Jalan Cisitu Lama Kota Bandung.
Korban kedua adalah Rizal Aziz Muhammad, mahasiswa Program Studi Seni Rupa Fakultas Seni Rupa dan Desain angkatan 2012, dan kejadiannya terjadi pada Kamis, 20 Oktober 2016 pukul 00.30 WIB di sekitar Jalan Dago Kota Bandung.
Korban ketiga adalah Rifqi Zaidan Muharri, mahasiswa Program Studi Teknik Geodesi Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian angkatan 2015, kejadiannya terjadi pada Minggu, 5 November 2016 pukul 05.00 WIB, di sekitar Jalan Tamansari Kota Bandung. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu