Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mendapatkan 23 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan logo Bank Indonesia di lembaran uang Rp100 ribu terbaru mirip palu arit atau simbol komunitas, hari ini.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Penyidik menggali isi ceramah Rizieq yang diunggah ke Youtube FPI TV.
"Berhubungan dengan YouTube (mengenai video ceramah) kemudian siapa mengelola siapa yang ada di situ," katanya.
Selain itu, penyidik juga menggali pandangan Rizieq mengenai paham komunis.
"Kedua tentang PKI, sejauh mana dia mengetahui tentang PKI. Ketiga pendalaman tentang gambar palu arit yang ada di lembar yang itu diperdalam," katanya.
Argo mengungkapkan ada sebagian yang dibantah Rizieq. Namun, Argo tak menjelaskan apa saja yang disangkal Rizieq dalam pemeriksaan perdana.
"Ya tadi saya lihat ada penyangkalan juga, ada beberapa pengacara juga yang dipakai Habib Rizieq bergantian dua orang, dua orang mendampingi Rizieq," katanya.
Meski kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan, status hukum Rizieq masih sebagai saksi terlapor.
"Statusnya saksi, kita masih melihat nanti bagaimana dari penyidik," katanya.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Penyidik menggali isi ceramah Rizieq yang diunggah ke Youtube FPI TV.
"Berhubungan dengan YouTube (mengenai video ceramah) kemudian siapa mengelola siapa yang ada di situ," katanya.
Selain itu, penyidik juga menggali pandangan Rizieq mengenai paham komunis.
"Kedua tentang PKI, sejauh mana dia mengetahui tentang PKI. Ketiga pendalaman tentang gambar palu arit yang ada di lembar yang itu diperdalam," katanya.
Argo mengungkapkan ada sebagian yang dibantah Rizieq. Namun, Argo tak menjelaskan apa saja yang disangkal Rizieq dalam pemeriksaan perdana.
"Ya tadi saya lihat ada penyangkalan juga, ada beberapa pengacara juga yang dipakai Habib Rizieq bergantian dua orang, dua orang mendampingi Rizieq," katanya.
Meski kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan, status hukum Rizieq masih sebagai saksi terlapor.
"Statusnya saksi, kita masih melihat nanti bagaimana dari penyidik," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir