Anggota Komisi III DPR RI, Syaiful Bahri Ruray menyebutkan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, sedang berupaya merobohkan dasar negara. Pasalnya, apa yang dilakukan oleh Patrialis Akbar sudah mengotak-atik norma fundamental atau dasar sebuah negara yang seharusnya tidak bisa diganggu gugat lagi. Patrialis dinilainya melampaui fungsi Mahkamah Agung.
Seperti diketahui, Patrialis ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait permohonan uji materi undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan.
"Konstitusi itu adalah segalanya, dan harus ada penjaganya, tidak boleh diotak-atik. Kalau penjaga konstitusi itu digoyang, berarti kita merombak dasar bernegara, norma fundamental. Dan ini sedang dirobohkan oleh Patrialis," kata Syaiful dalam diskusi bertajuk 'Lagi Korupsi di MK' di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2017).
Karenanya, dia menilai apa yang dilakukan oleh Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut sangat membahayakan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi kata dia, saat ini Indonesia sudah masuk dalam dua karakter yang dapat dikatakan sebagai negara gagal.
"Kalau Konstitusi itu diobok-obok, sangat berbahaya, bahaya sekali," katanya.
Oleh karena itu, untuk memulihkan kekuatan MK sebagai lembaga penjaga konstitusi tersebut, Mantan Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki meminta MK dan pemerintah, DPR, dan Mahkamah Agung untuk sesegera mungkin melakukan evaluasi. Dia tidak ingin kehilangan momen lagi, seperti saat Mantan Ketua MK, Akil Mochtar tersandung kasus yang sama.
"Yang perlu dilakukan adalah evaluasi, untuk memperbaiki, startnya mulai darimana, kita inikan selalu menghilangkan momentum perbaikan, kita buang sia-sia itu, Akil Mochtar ditangkap, bukan main guncangnya, kita hilangkan itu, karena ada maslaah baru, yang barang kali maslaah di hilir -hilir, padahal konstitusi ini masalah hulu," kata Suparman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan