- JPU menyampaikan riwayat penyakit Susy Mariana, rekanan perkara korupsi digitalisasi pendidikan, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Susy Mariana berisiko pingsan jika merasa tertekan selama persidangan dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
- Hakim mengizinkan pendampingan anak menantu Susy selama pemeriksaan saksi perkara korupsi senilai Rp2,1 triliun.
Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa Susy Mariana, rekanan PT Bhinneka Mentaridimensi, sempat ingin pingsan saat merasa tertekan.
Hal tersebut disampaikan JPU saat persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Jaksa menyampaikan hal itu di hadapan majelis hakim sebelum dimulainya pemeriksaan saksi untuk para terdakwa, yakni Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020–2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.
"Sebelum mulai kami harus memberitahu dulu pada kesempatan ini khususnya saksi Ibu Mariana Susy ini, kami harus menyampaikan karena bentuk transparansi, due process of law yang kami lakukan, Ibu Mariana Susy ini punya riwayat penyakit Yang Mulia," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Dalam pemeriksaan di tahap penyidikan, Susy didampingi anak menantunya. Anak menantu Susy tersebut juga hadir dalam persidangan.
"Jadi pada saat di penyidikan, dia didampingi oleh anak mantunya yang hadir di pemeriksaan. Ada di ruang sidang. Dan tidak ada diarahkan, tidak ada dipaksa, tapi ibu ini kalau dia tertekan, dia pingsan Yang Mulia. Seperti itu. Jadi ini riwayat penyakitnya," jelas JPU.
Advokat para terdakwa, yakni Mulyatsyah, Sri, dan Ibam, tidak keberatan jika Susy didampingi anak menantunya di persidangan. Majelis hakim pun meminta anak menantu Susy duduk di belakang Susy.
Hakim meminta Susy tetap santai dan menyampaikan kepada majelis apabila terdapat keluhan terkait kesehatannya. Hakim juga meminta Susy menyampaikan keterangan apa adanya sesuai yang diketahuinya.
"Ibu Mariana santai saja ya, berikan keterangan yang memang Ibu alami. Nggak usah dipikir, kalau alami kan memang apa adanya. Nggak usah dipikir, jadi Ibu terangkan saja hal-hal yang Ibu ketahui, tidak tahu bilang tidak tahu ya,” kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah.
Baca Juga: Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
“Demikian ya. Ibu santai saja ya, kalau merasa ada sesuatu kurang enak, disampaikan ya, jangan disimpan ya. Sekarang bagaimana? Bisa lebih enak? Tenang ya? Pengennya anaknya di samping atau di belakang aja?" imbuh Purwanto.
Susy kemudian menjawab bahwa anak menantunya dapat mendampingi dirinya di ruang sidang dan duduk di belakangnya.
"Di belakang saja," jawab Susy Mariana.
Sebelumnya, Ibam dan Sri didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Dakwaan tersebut dibacakan pada Selasa (16/12/2025).
Perhitungan kerugian tersebut berasal dari keuntungan pengadaan laptop senilai Rp1,5 triliun serta pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621 miliar.
Berita Terkait
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
Terkini
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Ada yang Salah Kebijakan Pemerintah
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!