Suara.com - Juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono - Sylvi Murni, Rachland Nashidik, menuding ada upaya politisasi pengadilan oleh kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap kesaksian Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.
"Hak politik warganegara tidak dapat diadili. Pilihan dan afiliasi politik warga negara bukan dan tidak bisa diperlakukan sebagai kejahatan. Sebagai warga negara, adalah benar dan sepenuhnya konstitusional, apabila Ma'ruf Amin memiliki preferensi politik. Ia juga berhak untuk mengekspresikannya dengan bebas," kata Rachland Nashidik dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (1/2/2017).
Rachland Nashidik mengecam sikap Ahok dan pengacara yang dinilainya menghubung-hubungkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan pendapat dan sikap keagamaan MUI dan pengadilan terhadap Ahok.
"Kami menilai perbuatan jorok tersebut adalah pembunuhan karakter yang bermotif kampanye politik dan bersifat oportunistik karena memanfaatkan dan menyalahgunakan imparsialitas pengadilan," kata Rachland Nashidik.
Rachland Nashidik menegaskan kunjungan Agus dan Sylviana ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/10/2017) merupakan wujud penghormatan terhadap ulama dan organisasi Islam.
"Silaturahmi Agus Sylvi kepada PBNU adalah ekspresi penghormatan terhadap para ulama dari organisasi Islam moderat terbesar di Indonesia dengan reputasi terpuji dalam merawat kebhinekaan," kata Rachland Nashidik.
"Menuduh pertemuan itu sebagai jejak konspirasi untuk menjatuhkan Ahok bukan saja dangkal, namun pertama-tama melecehkan integritas PBNU dan kaum nahdliyin," Rachland Nashidik menambahkan.
Tindakan Ahok dan kuasa hukumnya yang dinilai Rachland Nashidik mempolitisasi pengadilan bukan saja salah, namun juga kentara adalah upaya mentransformasi konflik dari pengadilan ke tengah-tengah masyarakat. Padahal, kata Rachland Nashidik, fungsi pengadilan seharusnya melokalisir konflik ke balik hukum demi mencegahnya menjalar dan merusak kedamaian kehidupan masyarakat.
"Patut diingatkan, tugas kuasa hukum adalah membuktikan bahwa dakwaan jaksa pada klien salah atau tidak memenuhi delik. Membangun narasi dan opini politik tentang pihak lain yang tak berhubungan dengan kasus itu sendiri, tidak akan menolong klien dari jeratan hukum," katanya.
Dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok yang kedelapan, pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat, mencecar Ma’aruf mengenai pertemuannya dengan Agus dan Murni.
Humphrey menyebut pertemuan tersebut terjadi di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Jalan Kramat, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/10/2016).
Ma'ruf mengakui adanya pertemuan tersebut, namun dia menegaskan konteksnya bukan untuk memberikan dukungan kepada putra Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Dia datang ke PBNU, diterima Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. Saya disuruh mampir," kata Ma'ruf.
"NU sebagai lembaga tidak mungkin dukung pasangan pasangan calon. Warga NU pilih yang paling banyak samanya dengan NU. Itu untuk menggembirakan tamu. Bukan dukungan,” Ma’aruf menambahkan.
Humprey kemudian menanyakan lagi soal apakah sebelum pertemuan tersebut, Ma'ruf ditelepon Yudhoyono untuk meminta MUI segera mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan atas pernyataan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Tag
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Sebut Hotspot Karhutla Kalbar Turun, Raja Juli: Kondisi Kalbar Tidak Sedang Baik-baik Saja
-
Sherina Rasakan Langsung Tantangan Padamkan Karhutla Kalimantan
-
Masih Ada BPR yang Bakal Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?
-
'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs
-
Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I
-
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
-
Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!
-
PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI
-
Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap