Suara.com - Rolas B Sitinjak, anggota tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, menilai tuduhan penyadapan pembicaraan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin tidak mendasar. Bahkan, dia curiga jika isu penyadapan itu sengaja dihembuskan lawan politik untuk menjegal Ahok yang kembali maju menjadi Gubernur DKI di Pilkada
"Apabila ada yang menyatakan pengacara mempunyai transkrip percakapan, punya rekaman, mengetahui isi pembicaraan, semua bohong. Kami katakan semua bohong, itu gorengan, itu politik saja," kata Rolas di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017) malam.
Rolas mengaku heran adanya tuduhan penyadapan yang mengemukan ketika Ma'ruf bersaksi di persidangan kasus penodaan agama pada Selasa (31/1/2017) lalu. Dia menegaskan ketika di dalam sidang, pengacara tidak menyampaikan punya bukti rekaman pembicaraan Ma'ruf dengan Yudhoyono melalui sambungan telepon.
"Kita nggak ngomong soal rekaman (percakapan telepon) , beredar di mana-mana. Kaget juga kan kita," katannya.
Dia juga mengatakan tidak punya kewenangan untuk melakukan penyadapan kepada pihak-pihak tertentu. Terlebih, kata dia penyadapan itu dilakukan untuk kepentingan pokok perkara di persidangan.
"Kami sadar hukum, kami paham perkara ini disorot banyak orang. Enggak mungkin kami melakukan hal yang tolol, dan kami enggak punya kemampuan (bukti penyadapan) ke arah situ," kata dia.
Dia juga mengatakan tidak akan segan-segan melaporkan tuduhan tersebut kepada polisi apabila ada pihak yang menuduh pengacara telah melakukan penyadapan.
"Tapi, siapa yang mengatakan kami melakukan penyadapan. Apabila dia mengatakan seluruh pengacara Ahok melakukan penyadapan. Langsung spontan kita laporkan, seluruh pengacara akan buat laporan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib