Suara.com - Organisasi yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sambangi kantor Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Menteng, Senin (6/2/2017) sore WIB.
Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan atas sikap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ketua Umum MUI, KH. Ma'ruf Amin, saat menjadi saksi persidangan dugaan penodaan agama, 31 Januari lalu.
Wakil Ketua Umum ACTA, Ade Irfan Pulungan menuturkan, pernyataan Ahok dan tim kuasa hukum Ahok menyudutkan Ma'ruf Amin dan telah menuduh Ketua MUI memberikan keterangan palsu dan meminta kepada majelis hakim agar saksi diproses hukum.
Tak hanya itu, pihaknya menilai pernyataan Ahok yang akan memproses hukum Ma'ruf bernada ancaman.
"Karena kalimat tersebut disampaikan pada sesi keberatan terdakwa terhadap kesaksian KH. Ma'ruf Amin, maka jelas kalimat bernada ancaman tersebut ditujukan kepada KH. Ma’ruf Amin, dan bukan pada saksi-saksi sebelumnya," kata Ade.
"Fakta ini berbeda dengan klarifikasi Ahok tanggal 1 Februari 2017, yang menyatakan tidak akan dan tidak mungkin melaporkan KH. Ma'ruf Amin," lanjutnya.
Selanjutnya, Ade mengatakan saat di persidangan ada sekelompok pengunjung berbaju kotak-kotak yang bertepuk tangan, setelah penasehat hukum Ahok menyampaikan kalimat yang bernada ancaman terhadap KH. Ma'ruf Amin.
"Kesan yang kami tangkap mereka (pendukung Ahok-Djarot), bergembira atas kejadian yang menimpa KH. Ma'ruf Amin," tutur Ade.
Ade juga menjelaskan, hampir semua penasehat hukum Ahok, menanyakan pertanyaan yang hampir sama dan berulang-ulang kepada KH. Ma'ruf Amin.
Baca Juga: SBY dan Jokowi Lima Kali Berseteru, Ini Catatannya
Dia pun menduga ada indikasi dan dugaan merencanakan, untuk mengulur waktu, sehingga sidang berjalan lama dan menguras energi KH. Ma'ruf Amin sebagai saksi.
ACTA, kata Ade, juga menilai sikap Ahok dan para penasehat hukumnya saat mengajukan pertanyaan-pertanyaan, tidak santun dan tidak menghormati KH. Ma'ruf Amin sebagai ketua umum MUI, ulama besar yang juga sebagai orang tua dan disegani oleh kalangan umat Islam di Indonesia.
"Selanjutnya, kami meminta kepada Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), dan organsisasi advokat untuk dapat menjalankan fungsi pengawasan mereka pada persidangan yang akan datang, agar kejadian yang menimpa KH. Ma'ruf, tidak terulang lagi pada saksi-saksi yang lain," katanya.
Ade menambahkan, pihaknya telah mendengar rekaman persidangan yang disiarkan oleh media elektronik nasional dan benar adanya dan berbeda dengan klarifikasi yang disampaikan dalam klarifikasi Ahok dan para penasehat hukum.
"Pihak terdakwa Ahok memang sudah meminta maaf kepada KH. Ma'ruf Amin, namun permintaan maaf tersebut tidak menghilangkan perbuatan yng sudah dilakukan, jangan di satu sisi minta maaf, tapi di sisi lain mengaburkan fakta yang sebenarnya terjadi di persidangan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan