Suara.com - Organisasi yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sambangi kantor Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Menteng, Senin (6/2/2017) sore WIB.
Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan atas sikap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ketua Umum MUI, KH. Ma'ruf Amin, saat menjadi saksi persidangan dugaan penodaan agama, 31 Januari lalu.
Wakil Ketua Umum ACTA, Ade Irfan Pulungan menuturkan, pernyataan Ahok dan tim kuasa hukum Ahok menyudutkan Ma'ruf Amin dan telah menuduh Ketua MUI memberikan keterangan palsu dan meminta kepada majelis hakim agar saksi diproses hukum.
Tak hanya itu, pihaknya menilai pernyataan Ahok yang akan memproses hukum Ma'ruf bernada ancaman.
"Karena kalimat tersebut disampaikan pada sesi keberatan terdakwa terhadap kesaksian KH. Ma'ruf Amin, maka jelas kalimat bernada ancaman tersebut ditujukan kepada KH. Ma’ruf Amin, dan bukan pada saksi-saksi sebelumnya," kata Ade.
"Fakta ini berbeda dengan klarifikasi Ahok tanggal 1 Februari 2017, yang menyatakan tidak akan dan tidak mungkin melaporkan KH. Ma'ruf Amin," lanjutnya.
Selanjutnya, Ade mengatakan saat di persidangan ada sekelompok pengunjung berbaju kotak-kotak yang bertepuk tangan, setelah penasehat hukum Ahok menyampaikan kalimat yang bernada ancaman terhadap KH. Ma'ruf Amin.
"Kesan yang kami tangkap mereka (pendukung Ahok-Djarot), bergembira atas kejadian yang menimpa KH. Ma'ruf Amin," tutur Ade.
Ade juga menjelaskan, hampir semua penasehat hukum Ahok, menanyakan pertanyaan yang hampir sama dan berulang-ulang kepada KH. Ma'ruf Amin.
Baca Juga: SBY dan Jokowi Lima Kali Berseteru, Ini Catatannya
Dia pun menduga ada indikasi dan dugaan merencanakan, untuk mengulur waktu, sehingga sidang berjalan lama dan menguras energi KH. Ma'ruf Amin sebagai saksi.
ACTA, kata Ade, juga menilai sikap Ahok dan para penasehat hukumnya saat mengajukan pertanyaan-pertanyaan, tidak santun dan tidak menghormati KH. Ma'ruf Amin sebagai ketua umum MUI, ulama besar yang juga sebagai orang tua dan disegani oleh kalangan umat Islam di Indonesia.
"Selanjutnya, kami meminta kepada Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), dan organsisasi advokat untuk dapat menjalankan fungsi pengawasan mereka pada persidangan yang akan datang, agar kejadian yang menimpa KH. Ma'ruf, tidak terulang lagi pada saksi-saksi yang lain," katanya.
Ade menambahkan, pihaknya telah mendengar rekaman persidangan yang disiarkan oleh media elektronik nasional dan benar adanya dan berbeda dengan klarifikasi yang disampaikan dalam klarifikasi Ahok dan para penasehat hukum.
"Pihak terdakwa Ahok memang sudah meminta maaf kepada KH. Ma'ruf Amin, namun permintaan maaf tersebut tidak menghilangkan perbuatan yng sudah dilakukan, jangan di satu sisi minta maaf, tapi di sisi lain mengaburkan fakta yang sebenarnya terjadi di persidangan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera