Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta masa hari tenang jelang Pilkada serentak tidak boleh ada aksi unjuk rasa. Sebab di saat itu kesempatan bagi masyarakat untuk tenang dan lebih jernih dalam melihat secara lebih jernis calon kepala daerah yang akan dipilih.
"Minggu tenang ini didesain dalam pemilu memang suatu sistem untuk memberikan waktu kepada masyarakat lebih tenang, lebih berkontemplasi supaya dapat memilih siapa sih pemimpin terbaik yang seharusnya mereka pilih. Maka tidak boleh diganggu dengan satu kegiatan-kegiataan yang mempengaruhi, karena kampanye sudah selesai," kata Wiranto saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabau (8/2/2017).
Terkait isu rencana aksi sekelompok ormas yang akan melakukan aksi longmarch dari Monas ke Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Wiranto menyerahkan hal itu kepada aparat kepolisian.
"Longmarch di jalan itu nanti polisi yang menjawab, izinnya kepada polisi," ujar dia.
Wiranto juga enggan menanggapi mengenai ada rencana aksi sekelompok ormas di hari H pencoblosan yakni 15 Februari mendatang yang akan jalan ke sejumlah TPS untuk menyerukan penolakan memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI tertentu.
"Tanya polisi. Bahwa itu mengganggu kepentingan atau tidak, ada aturannya. Kalau demo sampai jam 18.00 WIB itu boleh atau tidak, demo bawa spanduk yang kemudian mengganggu kepentingan orang lain boleh atau tidak, itu diserahkan kepada Polisi," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan melarang rencana aksi "112" yang diagendakan akan berlangsung pada Sabtu, 11 Februari 2017.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI berencana menggelar aksi pada 11 Februari 2017 atau 112. Mereka akan berkumpul di Masjid Istiqlal kemudian berjalan menuju Monas dan berlanjut ke bundaran Hotel Indonesia (HI) kemudian kembali lagi ke Monas untuk membubarkan diri.
Baca Juga: Ada Aksi 112, Rais Aam PBNU Minta Jaga Ketenangan Pilkada
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka