Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyayangkan adanya larangan Polda Metro Jaya tentang aksi demonstrasi pada 11 Februari 2017 di Jakarta.
Menurut Fahri, yang dilakukan Polisi ini bukti dari kebingungan menafsirkan perintah Presiden Joko Widodo.
"Jadinya seperti itu karena bingung. Polda bingung nggak ngerti arahan polri, Kapolri bingung nggak ngerti arahan presiden. Presiden nggak bicara. Ini orang bingung semua akhirnya cari cara menghibur presiden dengan cara yang tidak-tidak," kata Fahri di DPR, Rabu (8/2/2017).
Menurutnya, tidak boleh ada larangan buat setiap warga negara Indonesia dalam menyampaikan pendapatnya. Ini berlaku juga untuk warga yang hendak menyampaikan pendapatnya dalam bentuk demonstrasi.
"Yang dilarang itu anarki, menyatakan pendapat baik secara lisan mau pun tulisan dan dalam bentuk aksi adalah sah dan konstitusional. Itu nggak bisa dilarang-larang," ujarnya.
Menurutnya, aksi seperti ini lebih baik dipersilakan saja. Sebab, aksi demonstrasi yang dilakukan rakyat tidak akan berujung rusuh. Kecuali, ada provokator yang memicu aksi lanjutan.
"Rakyat itu biarin saja (demo) nggak akan bikin rusuh, jangan provokasi. Intelnya saja yang diperkuat jangan ada banyak provokator masuk, jangan bikin provokator," tuturnya.
Ketika disebut aksi tersebut akan berdampak politik karena menjelang pencoblosan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, 15 Februari, menurut Fahri hal itu adalah wajar.
"Ya semua politik negara ini politik, emangg apa salahnya politik?" kata Fahri.
Baca Juga: Laporan Merendahkan TKI Fahri Hamzah Tetap Diusut DPR
Untuk diketahui, Polisi sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga penyelenggara pemilu, di antaranya Bawaslu, KPUD hingga TNI.
Hasil koordinasi ini memutuskan pelarangan massa turun ke jalan pada 11 Februari 2017 mendatang. Polda Metro Jaya beralasan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum pada saat masa tenang itu berpotensi mengganggu ketertiban.
"Saya tegaskan lagi, dari Polda Metro Jaya untuk giat tanggal 11 Februari, berpotensi untuk melanggar UU Pilkada kemudian penyampaian pendapat di muka umum. Yang kalau itu dilaksanakan, kemudian (massa) turun ke jalan, kita akan laksanakan pembubaran. Polri akan menegakkan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (7/2/2017) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno