Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyayangkan adanya larangan Polda Metro Jaya tentang aksi demonstrasi pada 11 Februari 2017 di Jakarta.
Menurut Fahri, yang dilakukan Polisi ini bukti dari kebingungan menafsirkan perintah Presiden Joko Widodo.
"Jadinya seperti itu karena bingung. Polda bingung nggak ngerti arahan polri, Kapolri bingung nggak ngerti arahan presiden. Presiden nggak bicara. Ini orang bingung semua akhirnya cari cara menghibur presiden dengan cara yang tidak-tidak," kata Fahri di DPR, Rabu (8/2/2017).
Menurutnya, tidak boleh ada larangan buat setiap warga negara Indonesia dalam menyampaikan pendapatnya. Ini berlaku juga untuk warga yang hendak menyampaikan pendapatnya dalam bentuk demonstrasi.
"Yang dilarang itu anarki, menyatakan pendapat baik secara lisan mau pun tulisan dan dalam bentuk aksi adalah sah dan konstitusional. Itu nggak bisa dilarang-larang," ujarnya.
Menurutnya, aksi seperti ini lebih baik dipersilakan saja. Sebab, aksi demonstrasi yang dilakukan rakyat tidak akan berujung rusuh. Kecuali, ada provokator yang memicu aksi lanjutan.
"Rakyat itu biarin saja (demo) nggak akan bikin rusuh, jangan provokasi. Intelnya saja yang diperkuat jangan ada banyak provokator masuk, jangan bikin provokator," tuturnya.
Ketika disebut aksi tersebut akan berdampak politik karena menjelang pencoblosan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, 15 Februari, menurut Fahri hal itu adalah wajar.
"Ya semua politik negara ini politik, emangg apa salahnya politik?" kata Fahri.
Baca Juga: Laporan Merendahkan TKI Fahri Hamzah Tetap Diusut DPR
Untuk diketahui, Polisi sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga penyelenggara pemilu, di antaranya Bawaslu, KPUD hingga TNI.
Hasil koordinasi ini memutuskan pelarangan massa turun ke jalan pada 11 Februari 2017 mendatang. Polda Metro Jaya beralasan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum pada saat masa tenang itu berpotensi mengganggu ketertiban.
"Saya tegaskan lagi, dari Polda Metro Jaya untuk giat tanggal 11 Februari, berpotensi untuk melanggar UU Pilkada kemudian penyampaian pendapat di muka umum. Yang kalau itu dilaksanakan, kemudian (massa) turun ke jalan, kita akan laksanakan pembubaran. Polri akan menegakkan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (7/2/2017) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung