Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyayangkan adanya larangan Polda Metro Jaya tentang aksi demonstrasi pada 11 Februari 2017 di Jakarta.
Menurut Fahri, yang dilakukan Polisi ini bukti dari kebingungan menafsirkan perintah Presiden Joko Widodo.
"Jadinya seperti itu karena bingung. Polda bingung nggak ngerti arahan polri, Kapolri bingung nggak ngerti arahan presiden. Presiden nggak bicara. Ini orang bingung semua akhirnya cari cara menghibur presiden dengan cara yang tidak-tidak," kata Fahri di DPR, Rabu (8/2/2017).
Menurutnya, tidak boleh ada larangan buat setiap warga negara Indonesia dalam menyampaikan pendapatnya. Ini berlaku juga untuk warga yang hendak menyampaikan pendapatnya dalam bentuk demonstrasi.
"Yang dilarang itu anarki, menyatakan pendapat baik secara lisan mau pun tulisan dan dalam bentuk aksi adalah sah dan konstitusional. Itu nggak bisa dilarang-larang," ujarnya.
Menurutnya, aksi seperti ini lebih baik dipersilakan saja. Sebab, aksi demonstrasi yang dilakukan rakyat tidak akan berujung rusuh. Kecuali, ada provokator yang memicu aksi lanjutan.
"Rakyat itu biarin saja (demo) nggak akan bikin rusuh, jangan provokasi. Intelnya saja yang diperkuat jangan ada banyak provokator masuk, jangan bikin provokator," tuturnya.
Ketika disebut aksi tersebut akan berdampak politik karena menjelang pencoblosan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, 15 Februari, menurut Fahri hal itu adalah wajar.
"Ya semua politik negara ini politik, emangg apa salahnya politik?" kata Fahri.
Baca Juga: Laporan Merendahkan TKI Fahri Hamzah Tetap Diusut DPR
Untuk diketahui, Polisi sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga penyelenggara pemilu, di antaranya Bawaslu, KPUD hingga TNI.
Hasil koordinasi ini memutuskan pelarangan massa turun ke jalan pada 11 Februari 2017 mendatang. Polda Metro Jaya beralasan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum pada saat masa tenang itu berpotensi mengganggu ketertiban.
"Saya tegaskan lagi, dari Polda Metro Jaya untuk giat tanggal 11 Februari, berpotensi untuk melanggar UU Pilkada kemudian penyampaian pendapat di muka umum. Yang kalau itu dilaksanakan, kemudian (massa) turun ke jalan, kita akan laksanakan pembubaran. Polri akan menegakkan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (7/2/2017) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara