Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta peserta Aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (10/2/2017), tidak mengakali acara keagamaan itu sehingga berubah menjadi aksi unjuk rasa dan melakukan long march ke sejumlah titik vital ibu kota.
"Silakan saja kalau hanya beribadah di Masjid Istiqlal. Tapi kami sudah memperingatkan, jangan mengakali kegiatan itu sehingga menjadi aksi turun ke jalan dan memberikan kesan provokatif,” tegas Tito, seusai rapat pengalaman di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2).
Selain itu, Tito juga meminta kegiatan keagamaan berupa zikir dan tausiah dalam aksi 112 di Istiqlal, tidak menyiarkan pesan-pesan provokatif yang dikhawatirkan memicu peserta melakukan aksi melanggar hukum.
Menurutnya, peringatan dari kepolisian ini bukan bentuk represifitas atau mengekang kebebasan berekspresi. Sebab, peringatan kepolisian tersebut sudah sesuai dengan prosedur hokum.
“Kami tidak pernah menerima surat pemberitahuan bakal ada aksi jalan kaki ke Monumen Nasional. Jadi, kalau ternyata besok justru turun ke jalan, mereka melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dan bisa dibubarkan paksa,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol