Suara.com - Tim pengacara Front Pembela Islam Habibburokhman menganggap ada provokator dalam aksi kekrasan terhadap wartawan di Masjid Istiqlal, Jalkarta Sabtu (12/2/2017) kemarin. Menurutnya, provokator inilah yang sengaja ingin merusak citra aksi damai yang kebanyakan diikuti oleh massa Front Pembela Islam.
"Pertama harus jelas dulu siapa yang melakukan. Massa sebanyak itu bisa saja ada provokator. Kalau mengacu kepada kegiatan selanjutnya yang jumlah massanya lebih besar kan nggak pernah ada kegiatan seperti yang disebut kemarin. Kita curiga mungkin ada orang yang berniat merusak citra umat yang berdemo masuk ke dalam," kata Habibburokhman usai acara konfrensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (12/2/2017).
Kendati demikian dia meminta penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. Apalagi, wartawan yang menjadi korban ini sudah melaporkan kasus ini ke polisi.
"Polisi harus bertindak, kan ada teknologi, ada CCTV. Siapapun yang melakukan segera saja ditangkap," ujar Habibburokhman.
Pascaaksi kekerasan terhadap wartawan itu beredar foto adanya orang yang menggunakan peci putih-hijau dengan tulisan FPI. Menurut Habiburokhman, hal itu belum bisa dipastikan sampai kasus ini diusut tuntas.
"Kita nggak tahu, bagaimana kita memastikan dia anggota (kita) apa bukan. Karena pake peci siapapun bisa pake peci (FPI). Silakan saja diusut yang melakukan, apa motifnya, dan pidana itu kan pertangugnjawabannya personal, perorangan. Jadi silakan usut, nggak ada masalah," tambah Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya.
Di sisi lain, Habibburokhman mengkritisi masalah framing pemberitaan. Framing ini lah yang kadang ditafsirkan orang lain untuk memojokan kelompok tertentu. Sehingga, menurutnya, menjadi wajar ketika ada kelompok yang memprotes framing media tersebut.
"Di sisi lain kita mesti bijak dalam konteks melihat frame sebab akibat persoalan tersebut terjadi. Selama ini kita juga sulit yang namanya framing media itu sulit disentuh. Kita merasakan media itu memojokan keluompok tertentu, cenderung memberitakan tidak adil tapi perangkat hukum nggak bisa menyentuh itu. Itu kembali kepada kebijakan masing-masing pihak," kata dia.
"Jadi hukum memang ada untuk melindungi warga termasuk jurnalis, tapi jurnalis meski bijak dan salah satu prinsip jurnalisme modern adalah independensi. Dia tidak berpihak dalam memberitakan, itu yang mungkin disorot oleh teman-teman. Jadi kita sama-sama proses belajar berdemokrasi, saya pikir baiknya kita saling mengingatkan,"ujar dia.
Untuk diketahui, Reporter Metro TV, Desi Fitriani, beserta kamerawannya melaporkan tindakan penganiayaan kepadanya saat meliput aksi 112 di Masjid Istiqlal ke Polres Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2017).
Laporan itu tertuang dalam surat LP Nomor: 230/K/II/2017 Restro Jakpus. Dalam surat itu dituliskan, terlapor dalam laporan ini adalah massa pengunjuk rasa yang masih dalam penyelidikan. Desi saat itu sedang meliput bersama kamerawan bernama Ucha Fernandez.
Dalam laporannya, Desi mengaku dipukul dengan menggunakan bambu atau kayu pada bagian kepala. Rekan Desi juga mendapat pukulan. Akibat kejadian ini, Desi mengalami luka memar pada bagian kepala dan sakit di sekujur badan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama