Persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kembali akan mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Sidang kesepuluh yang akan dimulai pukul 9.00 WIB ini dijadwalkan menghadirkan empat orang saksi ahli.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menyebutkan, hanya dua saksi ahli yang telah mengonfirmasi hadir pada sidang kesepuluh Ahok.
"(Ahli) yang konfirmasi hadir cuma dua, Profesor DR Muhammad Amin Suma selaku ahli agama Islam dari Majelis Ulama Indonesia dan Profesor Mahyuni ahli Bahasa Indonesia," ujar Hasoloan di gedung Kementan, Jakarta Selatan, Senin pagi.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menjadwalkan empat orang saksi ahli yang direncanakan hadir. Keempatnya ialah ahli agama Islam Muhammad Amin Suma, ahli Bahasa Indonesia Mahyuni, serta dua orang ahli hukum pidana Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan.
"Informasi sementara yang kami terima seperti itu. Sampai Senin pagi ini, baru dua (ahli) yang terkonfirmasi. Bisa saja nanti ada perubahan," kata Hasoloan.
Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama setelah mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen