Persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kembali akan mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Sidang kesepuluh yang akan dimulai pukul 9.00 WIB ini dijadwalkan menghadirkan empat orang saksi ahli.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menyebutkan, hanya dua saksi ahli yang telah mengonfirmasi hadir pada sidang kesepuluh Ahok.
"(Ahli) yang konfirmasi hadir cuma dua, Profesor DR Muhammad Amin Suma selaku ahli agama Islam dari Majelis Ulama Indonesia dan Profesor Mahyuni ahli Bahasa Indonesia," ujar Hasoloan di gedung Kementan, Jakarta Selatan, Senin pagi.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menjadwalkan empat orang saksi ahli yang direncanakan hadir. Keempatnya ialah ahli agama Islam Muhammad Amin Suma, ahli Bahasa Indonesia Mahyuni, serta dua orang ahli hukum pidana Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan.
"Informasi sementara yang kami terima seperti itu. Sampai Senin pagi ini, baru dua (ahli) yang terkonfirmasi. Bisa saja nanti ada perubahan," kata Hasoloan.
Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama setelah mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4