Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi pertanyaan netizen tentang pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang disampaikan dalam pidato upacara serah terima jabatan dari pelaksana gubernur Jakarta Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Sabtu (11/2/2017) lalu.
Dalam pidato tersebut, Ahok mengatakan: "pilih orang berdasarkan agama melawan konstitusi."
Mahfud menjawab dengan netral. Dia mengatakan bahwa memilih calon pemimpin berdasarkan agama tidak dilarang, begitu juga memilih tidak berdasarkan keyakinan, tidak dilarang.
"Mungkin ada yang ngedit. Hahahaha. Tp intinya, memilih berdasar agama itu tak dilarang. Tapi juga tak hrs," tulis Mahfud.
Tetapi, Mahfud curiga pernyataan yang menghebohkan tersebut salah kutip.
"Mungkin salah quote. Memilih berdasar agama itu boleh, memilih tak berdasar agama juga boleh. Itu sama2 dilindungi oleh konstitusi," tulis Mahfud.
Saat ini, pidato Ahok ramai diperbincangkan netizen. Apalagi setelah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapinya dengan menyatakan: "kita bangsa religius yang menjadikan agama sebagai acuan sikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tidak langgar konstitusi."
Pengacara Ahok, Humphrey Djemat, menyayangkan pernyataan Lukman Hakim di Twitter.
Menurut Humphrey, Ahok menyatakan itu dalam posisi sebagai calon gubernur dan berbicara dalam konteks menghindari SARA yang berarti melawan konstitusi.
Selain itu, kata Humphrey, Ahok berbicara tersebut masih dalam batas waktu terakhir sebelum masuk pada hari tenang kampanye.
"Sedangkan Menteri Agama menyatakan pendapatnya justru dihari tenang yang bisa menimbulkan penafsiran melakukan suatu bentuk kampanye terhadap paslon tertentu," kata Humphrey.
"Sebagaimana diketahui Lukman Hakim Saifuddin adalah Menteri Agama yang berasal dari PPP Romahurmuziy yang mendukung pasangan calon nomor satu (Agus Harimurti Yudhoyono). Sejogyanya Lukaman Hakim Saifuddin dalam posisinya sebagai Menteri Agama harus bersikap netral," kata dia.
Berita Terkait
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Kasus Koper Narkoba: Polri Akhirnya Bongkar Hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita!
-
Menlu Sugiono Bertemu Sekjen PBB di New York, Bahas Krisis Palestina dan Board of Peace
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Cuaca Ekstrem di Jabodetabek hingga 21 Februari
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag