Suara.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Malaysia mengirim tim hukum ke penjara Selangor, Malausia, untuk mendampingi Siti Aishah yang diringkus Kepolisian Diraja Malaysia karena diduga terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Aishah merupakan perempuan yang lahir di Serang, Provinsi Banten.
"Sementara ini kami menemukan bahwa perempuan itu terkonfirmasi WNI. Karena itu sesuai dengan tugas KBRI, KBRI telah minta akses ke otoritas Malyasia untuk memastikan dapat memberikan pendampingan hukum dan memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak hukum," kata Direktur Perlindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, hari ini.
Lalu mengatakan saat ini KBRI di Kuala Lumpur sedang berkoordinasi dengan otoritas Malaysia.
Aishah ditangkap polisi Malaysia pada Rabu (15/2/2017) malam. Sebelum itu, polisi telah menangkap perempuan berpaspor Vietnam. Mereka ditangkap dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam.
Kim Jong Nam diserang pada Senin (13/2/2017) ketika sedang berada terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Kemenlu RI tidak mau menjelaskan identitas Aishah secara rinci dengan alasan untuk menghormati proses hukum di Malaysia.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyidik masih menunggu konfirmasi dari Kepolisian Diraja Malaysia.
"Ya kami kan baru dengar berita. Ada mekanisme biasanya kalau warga negara kita tertangkap di luar, mereka akan minta konfirmasi," kata Boy di Polresta Tangerang, Banten.
Boy menambahkan sampai sore ini belum menerima keterangan dari Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia terkait kasus tersebut.
"Apakah itu warga negara kita dan sebagainya, mereka pasti akan berkoordinasi dengan KBRI dan kita. Nanti dari hasil koordinasi itu baru kita peroleh pasti. Yang jelas kedaulatan hukum negara Malaysia kita harus hormati," kata dia.
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!