Suara.com - Empat warga Korea Utara pelaku pembunuhan terhadap Kim Jong Nam sudah meninggalkan Malaysia pada hari kejadian Senin, 13 Februari 2017 lalu, saat Jong Nam tewas.
Wakil Kepala Polisi Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Noor Rashid Ibrahim bersama Kepala Polisi Selangor, Datuk Seri Abdul Samah Mat mengemukakan hal itu saat jumpa pers perkembangan terkini kasus pembunuhan kakak pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam di Bukit Aman, Kuala Lumpur, Minggu.
Empat warga Korea Utara tersebut diidentifikasi sebagai Ri Ji Hyon (33), Hong Jadi Hac (34), O Jong Gil (55) dan Ri Jae Nam (57). Namun begitu, Tan Sri Noor Rashid Ibrahim menolak untuk mengungkapkan tujuan pelaku.
"Empat pelaku pembunuhan Jong Nam memegang paspor biasa dan bukan paspor diplomatik," katanya.
Noor Rashid mengatakan polisi juga sedang mencari Ri Ji U (30) warga Korea Utara yang juga dikenal sebagai James, serta dua orang tidak dikenal yang juga diyakini warga Korea Utara untuk membantu penyelidikan.
Pada Jumat kemarin polisi juga menangkap warga Korea Utara Ri Jong Chol (47) di kondominium di Kuchai Lama. Dia diduga menjadi salah satu otak di balik kasus ini.
Tentang penyebab kematian Kim Jung Nam, Noor Rashid mengatakan polisi masih menunggu laporan toksikologi dan patologi yang diharapkan siap dalam beberapa hari ke depan sehingga polisi tidak menerima sembarang permohonan dari ahli waris korban. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan