Ilustrasi Firza Husein. (Suara.com)
Akhirnya, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein dikabulkan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, dia ditahan di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Sudah kami (kabulkan) penahanan penangguhannya. Kemarin sore sudah kami tangguhkan, (Firza) sudah keluar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Radem Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2017).
Sejak Rabu (22/2/2017) kemarin, Firza keluar dari rumah tahanan.
Argo kemudian menjelaskan alasan meluluskan permohonan penangguhan penahanan terhadap Firza.
"Alasannya subyektifitas penyidik, (karena alasan kesehatan) ya salah satunya ada itu, pemeriksaan sudah selesai," kata Argo.
Alasan kedua, proses pemeriksaan Firza dalam kasus dugaan makar juga telah rampung.
Polisi, kata Argo, juga telah mendapatkan jaminan dari keluarga bahwa Firza akan kooperatif dengan penyidik.
"Penangguhan yang jamin keluarganya, wajib lapor," kata dia
"Kalau pemeriksaan kurang nanti akan kami tambahi (jadwal pemeriksaan Firza). Sementara (pemeriksaannya) sudah cukup," Argo menambahkan.
Firza ditahan sejak 31 Januari 2017. Sejak itu, dia mulai sakit.
"Sudah kami (kabulkan) penahanan penangguhannya. Kemarin sore sudah kami tangguhkan, (Firza) sudah keluar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Radem Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2017).
Sejak Rabu (22/2/2017) kemarin, Firza keluar dari rumah tahanan.
Argo kemudian menjelaskan alasan meluluskan permohonan penangguhan penahanan terhadap Firza.
"Alasannya subyektifitas penyidik, (karena alasan kesehatan) ya salah satunya ada itu, pemeriksaan sudah selesai," kata Argo.
Alasan kedua, proses pemeriksaan Firza dalam kasus dugaan makar juga telah rampung.
Polisi, kata Argo, juga telah mendapatkan jaminan dari keluarga bahwa Firza akan kooperatif dengan penyidik.
"Penangguhan yang jamin keluarganya, wajib lapor," kata dia
"Kalau pemeriksaan kurang nanti akan kami tambahi (jadwal pemeriksaan Firza). Sementara (pemeriksaannya) sudah cukup," Argo menambahkan.
Firza ditahan sejak 31 Januari 2017. Sejak itu, dia mulai sakit.
Selain tersangkut kasus dugaan pemufakatan makar, Firza juga diduga terkait kasus penyebaran foto tak senonoh dan chat sex di media sosial.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal