Ilustrasi Firza Husein. (Suara.com)
Akhirnya, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein dikabulkan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, dia ditahan di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Sudah kami (kabulkan) penahanan penangguhannya. Kemarin sore sudah kami tangguhkan, (Firza) sudah keluar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Radem Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2017).
Sejak Rabu (22/2/2017) kemarin, Firza keluar dari rumah tahanan.
Argo kemudian menjelaskan alasan meluluskan permohonan penangguhan penahanan terhadap Firza.
"Alasannya subyektifitas penyidik, (karena alasan kesehatan) ya salah satunya ada itu, pemeriksaan sudah selesai," kata Argo.
Alasan kedua, proses pemeriksaan Firza dalam kasus dugaan makar juga telah rampung.
Polisi, kata Argo, juga telah mendapatkan jaminan dari keluarga bahwa Firza akan kooperatif dengan penyidik.
"Penangguhan yang jamin keluarganya, wajib lapor," kata dia
"Kalau pemeriksaan kurang nanti akan kami tambahi (jadwal pemeriksaan Firza). Sementara (pemeriksaannya) sudah cukup," Argo menambahkan.
Firza ditahan sejak 31 Januari 2017. Sejak itu, dia mulai sakit.
"Sudah kami (kabulkan) penahanan penangguhannya. Kemarin sore sudah kami tangguhkan, (Firza) sudah keluar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Radem Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2017).
Sejak Rabu (22/2/2017) kemarin, Firza keluar dari rumah tahanan.
Argo kemudian menjelaskan alasan meluluskan permohonan penangguhan penahanan terhadap Firza.
"Alasannya subyektifitas penyidik, (karena alasan kesehatan) ya salah satunya ada itu, pemeriksaan sudah selesai," kata Argo.
Alasan kedua, proses pemeriksaan Firza dalam kasus dugaan makar juga telah rampung.
Polisi, kata Argo, juga telah mendapatkan jaminan dari keluarga bahwa Firza akan kooperatif dengan penyidik.
"Penangguhan yang jamin keluarganya, wajib lapor," kata dia
"Kalau pemeriksaan kurang nanti akan kami tambahi (jadwal pemeriksaan Firza). Sementara (pemeriksaannya) sudah cukup," Argo menambahkan.
Firza ditahan sejak 31 Januari 2017. Sejak itu, dia mulai sakit.
Selain tersangkut kasus dugaan pemufakatan makar, Firza juga diduga terkait kasus penyebaran foto tak senonoh dan chat sex di media sosial.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek