Ilustrasi Firza Husein. (Suara.com)
Akhirnya, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein dikabulkan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, dia ditahan di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Sudah kami (kabulkan) penahanan penangguhannya. Kemarin sore sudah kami tangguhkan, (Firza) sudah keluar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Radem Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2017).
Sejak Rabu (22/2/2017) kemarin, Firza keluar dari rumah tahanan.
Argo kemudian menjelaskan alasan meluluskan permohonan penangguhan penahanan terhadap Firza.
"Alasannya subyektifitas penyidik, (karena alasan kesehatan) ya salah satunya ada itu, pemeriksaan sudah selesai," kata Argo.
Alasan kedua, proses pemeriksaan Firza dalam kasus dugaan makar juga telah rampung.
Polisi, kata Argo, juga telah mendapatkan jaminan dari keluarga bahwa Firza akan kooperatif dengan penyidik.
"Penangguhan yang jamin keluarganya, wajib lapor," kata dia
"Kalau pemeriksaan kurang nanti akan kami tambahi (jadwal pemeriksaan Firza). Sementara (pemeriksaannya) sudah cukup," Argo menambahkan.
Firza ditahan sejak 31 Januari 2017. Sejak itu, dia mulai sakit.
"Sudah kami (kabulkan) penahanan penangguhannya. Kemarin sore sudah kami tangguhkan, (Firza) sudah keluar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Radem Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2017).
Sejak Rabu (22/2/2017) kemarin, Firza keluar dari rumah tahanan.
Argo kemudian menjelaskan alasan meluluskan permohonan penangguhan penahanan terhadap Firza.
"Alasannya subyektifitas penyidik, (karena alasan kesehatan) ya salah satunya ada itu, pemeriksaan sudah selesai," kata Argo.
Alasan kedua, proses pemeriksaan Firza dalam kasus dugaan makar juga telah rampung.
Polisi, kata Argo, juga telah mendapatkan jaminan dari keluarga bahwa Firza akan kooperatif dengan penyidik.
"Penangguhan yang jamin keluarganya, wajib lapor," kata dia
"Kalau pemeriksaan kurang nanti akan kami tambahi (jadwal pemeriksaan Firza). Sementara (pemeriksaannya) sudah cukup," Argo menambahkan.
Firza ditahan sejak 31 Januari 2017. Sejak itu, dia mulai sakit.
Selain tersangkut kasus dugaan pemufakatan makar, Firza juga diduga terkait kasus penyebaran foto tak senonoh dan chat sex di media sosial.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Ali Khamenei Gugur, Anwar Abbas Sebut Donald Trump Bandit Terbesar Abad Ini
-
Hamas Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Agresi Militer AS-Israel ke Iran
-
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta