Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengapresiasi kegigihan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), untuk mengurangi dampak negatif saat banjir melanda ibu kota.
Namun, ke depannya, Ahok tidak lagi ingin mendapat laporan anggota “pasukan oranye” bekerja tanpa peralatan keselamatan diri seperti Dadan, PPSU Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Dadan adalah petugas PPSU yang menyelam ke dalam selokan berair sangat keruh, saat sejumlah wilayah di Jakarta terendam banjir, Selasa (21/2/2017). Aksi Dadan itu terekam dalam sebuah video dan menjadi viral di media sosial.
"Saya bilang kepada Dadan, kamu minimal harus pakai kacamata kalau mau menyelam di selokan berairr keruh," ujar Ahok di Balai Kota DKI, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).
Ahok mengakui, mendapat informasi Dadan sengaja menceburkan diri ke got air keruh dan menyelam untuk mengambil tumpukan sampah.
"Mereka bilang menyelam tanpa membuka mata, jadi tak perlu memakai kacamata. Dadan merasakan adanya sampah melalui sentuhan kaki," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang
-
Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak