Ilustrasi Firza Husein. (Suara.com)
Pengacara tersangka Firza Husein yakin Polda Metro Jaya akan menghentikan proses penyidikan kasus dugaan pemufakatan makar yang menjerat Firza.
"Kami berpendapat bahwa bukti kami ini memang menguatkan bahwa tidak terbukti untuk melakukan tindak pidana yang dituduhkan, itu saja sebenarnya," kata pengacara Firza, Azis Yanuar, kepada Suara.com, Jumat (3/3/20117).
Menurut Azis alat bukti yang dimiliki penyidik untuk menjerat Firza tidak kuat. Bukti-bukit tersebut, antara lain hanya isi percakapan dan foto yang tersimpan dalam telepon genggam Firza.
"Hanya handphone saja dan foto dengan siapa-siapa. Sudah lama dikasih ke polisi," kata dia.
Meski menilai bukti lemah, pengacara Firza tidak akan mendesak polisi segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Soalnya, memang mereka tidak punya hak.
"Kami nggak ada permintaan atau mendesak kepada polisi, yang jelas kami menunggu saja proses dari polisi. Polisi mau memeriksa, ya kita penuhi bukti-bukti," kata dia. "Ya itu kan wewenang polisi ya untuk memproses itu, bagaimana sampai mana dan mekanismenya bagaimana. Kalau memang proses hukum nggak terbukti, ya di SP3, tapi kalau terbukti ya dilanjutkan, gitu saja."
Firza sempat meringkuk di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Akhirnya dia bebas secara bersyarat setelah permohonan penangguhan penahanan dikabulkan Polda Metro Jaya.
"Kami berpendapat bahwa bukti kami ini memang menguatkan bahwa tidak terbukti untuk melakukan tindak pidana yang dituduhkan, itu saja sebenarnya," kata pengacara Firza, Azis Yanuar, kepada Suara.com, Jumat (3/3/20117).
Menurut Azis alat bukti yang dimiliki penyidik untuk menjerat Firza tidak kuat. Bukti-bukit tersebut, antara lain hanya isi percakapan dan foto yang tersimpan dalam telepon genggam Firza.
"Hanya handphone saja dan foto dengan siapa-siapa. Sudah lama dikasih ke polisi," kata dia.
Meski menilai bukti lemah, pengacara Firza tidak akan mendesak polisi segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Soalnya, memang mereka tidak punya hak.
"Kami nggak ada permintaan atau mendesak kepada polisi, yang jelas kami menunggu saja proses dari polisi. Polisi mau memeriksa, ya kita penuhi bukti-bukti," kata dia. "Ya itu kan wewenang polisi ya untuk memproses itu, bagaimana sampai mana dan mekanismenya bagaimana. Kalau memang proses hukum nggak terbukti, ya di SP3, tapi kalau terbukti ya dilanjutkan, gitu saja."
Firza sempat meringkuk di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Akhirnya dia bebas secara bersyarat setelah permohonan penangguhan penahanan dikabulkan Polda Metro Jaya.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat