Suara.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Jawa Timur menyiapkan nama Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) sebagai calon bupati Nganjuk di pemilihan kepala daerah tahun 2018.
"Benar, kami saat ini sedang menyiapkan nama Eko Patrio selaku calon bupati Nganjuk," ujar Bendahara DPW PAN Jawa Timur Agus Maimun di Surabaya, dikutip dari Antara, Senin (6/3/2017).
Nama Eko Patrio menjadi salah satu figur yang mencuat sebagai calon orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Nganjuk periode 2019-2024 karena dianggap memiliki kualitas dan dicintai masyarakat setempat.
Menurut Agus buktinya Eko -- Ketua DPW PAN DKI Jakarta -- mampu menjabat sebagai anggota Fraksi PAN DPR dua periode (2009-2014 dan 2014-2019) dari daerah pemilihan VIII Jawa Timur VIII dengan raihan 69.301 suara.
Bahkan, secara pribadi dibandingkan dengan artis lainnya secara nasional, Eko Patrio yang lahir di Nganjuk itu berada di urutan ketiga perolehan suara tertinggi di bawah Rieke Dyah Pitaloka dari PDI Perjuangan (255.044 suara) dan Dede Yusuf dari Partai Demokrat (142.939 suara).
"Tentu raihan itu menjadi modal penting bagi Eko dan PAN agar berhasil di pilkada mendatang," kata anggota Komisi B DPRD Jawa Timur.
Meski masih berlangsung tahun depan, PAN Jawa Timur telah berkoordinasi dengan Eko Patrio secara pribadi untuk maju.
"Kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Eko Patrio pribadi, termasuk partai. Tunggu saja kedepannya seperti apa," kata politisi asal Tuban.
Kendati memiliki kader internal, PAN diwajibkan berkoalisi dengan partai politik lain karena kurang memenuhi persyaratan mengusung pasangan calon sendiri.
Di DPRD Kabupaten Nganjuk, PAN hanya mendapat satu kursi, sedangkan syarat pengusungan pasangan calon sebanyak sembilan kursi sehingga harus mencari partai politik yang diajak berkoalisi.
"Pasti kami berkoalisi dengan partai yang memiliki visi misi sama untuk pencalonan bupati di Pilkada Nganjuk mendatang," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Eko Patrio dan Keluarga 'Siap' Kembali ke Rumah, Pasca Penjarahan 6 Bulan Lalu
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru
-
6 Bulan setelah Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek