Suara.com - Musisi yang telah gagal menjadi calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani kembali membuat komentar kontroversial di Twitter. Sama seperti cuitan-cuitan sebelumnya, sebagian netizen naik pitam gara-gara itu.
"Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP," tulis Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani tidak menyebut siapa penista agama yang dia maksudkan.
Tapi sebelum itu, dia berkomentar menyinggung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini sedang persiapan maju ke pilkada Jakarta putaran kedua. Ahmad Dhani mempertanyakan apakah Ahok dipaksakan untuk kembali menjadi gubernur.
"Ahok sengaja di paksakan jd DKI 1 supaya ada kontak dgn UMAT??? mudah2an tidak sampe kontak senjata... ADP," tulis Dhani.
Tapi, Ahmad Dhani tidak menjelaskan siapa yang memaksakan Ahok menjadi gubernur.
Setelah Ahmad Dhani berkomentar tentang "Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP," dia diserang balik oleh sebagian besar netizen.
"@AHMADDHANIPRAST sepertinya anda yang nggak waras, gagara kalah di pilkada. Sudahlah ente rejekinya di musik, maen disitu saja... #Waras," tulis netizen.
Sebagian netizen lagi menganggap Ahmad Dhani sedang mencari sensasi.
Baca Juga: Nasihat Lulung Kalau Nanti Ahok Menang Lagi
"@AHMADDHANIPRAST hei Dan..!, klo takut ga trkenal lg, ga gini² amat cari sensasinya. Sekali² coba brkunjung krmh korban Dul, silahturahim..." tulis netizen.
Namun, Ahmad Dhani tidak menggubris komentar-komentar miring tentangnya. Dia sama sekali tidak mau menjawab reaksi mereka.
Kemarin, Ahmad Dhani juga membuat komentar yang mengejutkan yaitu "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP."
Atas komentar tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan akan menelusurinya, apakah mengandung tindak pidana atau tidak.
Ahmad Dhani merupakan tersangka dalam kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo.
Saat ini, oenyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas perkara tersebut setelah penyidik meminta keterangan saksi saksi fakta, saksi ahli, termasuk Ahmad Dhani.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Usulkan UU Anti-Flexing, Mulan Jameela Tenteng Tas Mewah Rp158 Juta
-
Steve Vai Puji Ahmad Dhani Jago Aransemen Musik dan Bikin Kopi
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Momen Dul Jaelani Minta Izin Ahmad Dhani Bawakan Lagu Dewa 19 di Pestapora 2025
-
Berapa Kekayaan Ahmad Dhani yang Usulkan UU Anti Flexing?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka