Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa 283 saksi. Duit proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik diduga dibagi-bagi sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.
Gubernur Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar pada periode 2009-2014 membantah keras ikut menerima duit bancakan.
"Mana ada (nama) gue. Sembarangan," kata Ahok di rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Ketika proyek KTP elektronik masih dibahas di tingkat Komisi II, Ahok memang ikut rapat. Tapi, Ahok menegaskan tidak pernah ikut kecipratan duit suap.
"Gue ikut bahas, tapi mana mungkin gue ikut-ikutan," kata Ahok.
Sebaliknya, posisi Ahok di Komisi II ketika itu sebagai anggota yang paling keras menolak proyek KTP elektronik.
"Saya paling keras menolak e-KTP, saya bilang pakai saja Bank Pembangunan Daerah semua orang mau bikin KTP pasti ada rekamnya kok. Saya bilang ngapain habisin anggaran Rp5-6 triliun (buat e-KTP)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3/2017).
Ahok menegaskan namanya bersih sebagai anggota Komisi II DPR.
"Menurut saya uang yang tidak dipotong pajak pasti ini uang nggak benar. Orang sudah tahu siapa Ahok kok, siapa berani kasih duit gue, Langsung gua lapor KPK," kata Ahok.
Sebelumnya, Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo berharap jangan ada guncangan politik setelah pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Sebab, proyek yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun itu diduga kuat akan menyeret sejumlah tokoh.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka dari eksekutif yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.
Kamis (9/3/2017) besok, Sugiharto dan Irman akan menjalani persidangan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Agendanya pembacaan berkas dakwaan.
Gubernur Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar pada periode 2009-2014 membantah keras ikut menerima duit bancakan.
"Mana ada (nama) gue. Sembarangan," kata Ahok di rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Ketika proyek KTP elektronik masih dibahas di tingkat Komisi II, Ahok memang ikut rapat. Tapi, Ahok menegaskan tidak pernah ikut kecipratan duit suap.
"Gue ikut bahas, tapi mana mungkin gue ikut-ikutan," kata Ahok.
Sebaliknya, posisi Ahok di Komisi II ketika itu sebagai anggota yang paling keras menolak proyek KTP elektronik.
"Saya paling keras menolak e-KTP, saya bilang pakai saja Bank Pembangunan Daerah semua orang mau bikin KTP pasti ada rekamnya kok. Saya bilang ngapain habisin anggaran Rp5-6 triliun (buat e-KTP)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3/2017).
Ahok menegaskan namanya bersih sebagai anggota Komisi II DPR.
"Menurut saya uang yang tidak dipotong pajak pasti ini uang nggak benar. Orang sudah tahu siapa Ahok kok, siapa berani kasih duit gue, Langsung gua lapor KPK," kata Ahok.
Sebelumnya, Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo berharap jangan ada guncangan politik setelah pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Sebab, proyek yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun itu diduga kuat akan menyeret sejumlah tokoh.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka dari eksekutif yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.
Kamis (9/3/2017) besok, Sugiharto dan Irman akan menjalani persidangan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Agendanya pembacaan berkas dakwaan.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya
-
Review Serum Viva untuk Flek Hitam dan Anti-Aging, Usia 40 Tahun ke Atas Wajib Tahu!
-
7 Macam Gorengan Korea Buat Teman Makan Tteokbokki, Gurih dan Renyah!
-
Mengapa Kritik Akademik Lebih Sibuk Dipersoalkan daripada Masalahnya?
-
Sudaryono Siap Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang: Doakan Saya Amanah
-
6 Rekomendasi Sunscreen yang Aman untuk Ibu Hamil sesuai Review dan Harga
-
Densus 88 Sikat Provokator Digital di Lampung
-
Anak 16 Tahun Mau Bakar Gereja, Diduga Diperintahkan ISIS
-
25 Kata-Kata Ucapan Hari Anak Nasional Islami yang Penuh Doa dan Makna
-
Apa Penyebab Utama Munculnya Flek Hitam pada Kulit? Ternyata Tak Cuma Paparan Sinar Matahari