Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa 283 saksi. Duit proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik diduga dibagi-bagi sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.
Gubernur Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar pada periode 2009-2014 membantah keras ikut menerima duit bancakan.
"Mana ada (nama) gue. Sembarangan," kata Ahok di rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Ketika proyek KTP elektronik masih dibahas di tingkat Komisi II, Ahok memang ikut rapat. Tapi, Ahok menegaskan tidak pernah ikut kecipratan duit suap.
"Gue ikut bahas, tapi mana mungkin gue ikut-ikutan," kata Ahok.
Sebaliknya, posisi Ahok di Komisi II ketika itu sebagai anggota yang paling keras menolak proyek KTP elektronik.
"Saya paling keras menolak e-KTP, saya bilang pakai saja Bank Pembangunan Daerah semua orang mau bikin KTP pasti ada rekamnya kok. Saya bilang ngapain habisin anggaran Rp5-6 triliun (buat e-KTP)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3/2017).
Ahok menegaskan namanya bersih sebagai anggota Komisi II DPR.
"Menurut saya uang yang tidak dipotong pajak pasti ini uang nggak benar. Orang sudah tahu siapa Ahok kok, siapa berani kasih duit gue, Langsung gua lapor KPK," kata Ahok.
Sebelumnya, Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo berharap jangan ada guncangan politik setelah pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Sebab, proyek yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun itu diduga kuat akan menyeret sejumlah tokoh.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka dari eksekutif yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.
Kamis (9/3/2017) besok, Sugiharto dan Irman akan menjalani persidangan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Agendanya pembacaan berkas dakwaan.
Gubernur Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar pada periode 2009-2014 membantah keras ikut menerima duit bancakan.
"Mana ada (nama) gue. Sembarangan," kata Ahok di rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Ketika proyek KTP elektronik masih dibahas di tingkat Komisi II, Ahok memang ikut rapat. Tapi, Ahok menegaskan tidak pernah ikut kecipratan duit suap.
"Gue ikut bahas, tapi mana mungkin gue ikut-ikutan," kata Ahok.
Sebaliknya, posisi Ahok di Komisi II ketika itu sebagai anggota yang paling keras menolak proyek KTP elektronik.
"Saya paling keras menolak e-KTP, saya bilang pakai saja Bank Pembangunan Daerah semua orang mau bikin KTP pasti ada rekamnya kok. Saya bilang ngapain habisin anggaran Rp5-6 triliun (buat e-KTP)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3/2017).
Ahok menegaskan namanya bersih sebagai anggota Komisi II DPR.
"Menurut saya uang yang tidak dipotong pajak pasti ini uang nggak benar. Orang sudah tahu siapa Ahok kok, siapa berani kasih duit gue, Langsung gua lapor KPK," kata Ahok.
Sebelumnya, Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo berharap jangan ada guncangan politik setelah pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Sebab, proyek yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun itu diduga kuat akan menyeret sejumlah tokoh.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka dari eksekutif yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.
Kamis (9/3/2017) besok, Sugiharto dan Irman akan menjalani persidangan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Agendanya pembacaan berkas dakwaan.
Komentar
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri