Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa 283 saksi. Duit proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik diduga dibagi-bagi sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.
Gubernur Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar pada periode 2009-2014 membantah keras ikut menerima duit bancakan.
"Mana ada (nama) gue. Sembarangan," kata Ahok di rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Ketika proyek KTP elektronik masih dibahas di tingkat Komisi II, Ahok memang ikut rapat. Tapi, Ahok menegaskan tidak pernah ikut kecipratan duit suap.
"Gue ikut bahas, tapi mana mungkin gue ikut-ikutan," kata Ahok.
Sebaliknya, posisi Ahok di Komisi II ketika itu sebagai anggota yang paling keras menolak proyek KTP elektronik.
"Saya paling keras menolak e-KTP, saya bilang pakai saja Bank Pembangunan Daerah semua orang mau bikin KTP pasti ada rekamnya kok. Saya bilang ngapain habisin anggaran Rp5-6 triliun (buat e-KTP)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3/2017).
Ahok menegaskan namanya bersih sebagai anggota Komisi II DPR.
"Menurut saya uang yang tidak dipotong pajak pasti ini uang nggak benar. Orang sudah tahu siapa Ahok kok, siapa berani kasih duit gue, Langsung gua lapor KPK," kata Ahok.
Sebelumnya, Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo berharap jangan ada guncangan politik setelah pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Sebab, proyek yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun itu diduga kuat akan menyeret sejumlah tokoh.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka dari eksekutif yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.
Kamis (9/3/2017) besok, Sugiharto dan Irman akan menjalani persidangan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Agendanya pembacaan berkas dakwaan.
Gubernur Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar pada periode 2009-2014 membantah keras ikut menerima duit bancakan.
"Mana ada (nama) gue. Sembarangan," kata Ahok di rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Ketika proyek KTP elektronik masih dibahas di tingkat Komisi II, Ahok memang ikut rapat. Tapi, Ahok menegaskan tidak pernah ikut kecipratan duit suap.
"Gue ikut bahas, tapi mana mungkin gue ikut-ikutan," kata Ahok.
Sebaliknya, posisi Ahok di Komisi II ketika itu sebagai anggota yang paling keras menolak proyek KTP elektronik.
"Saya paling keras menolak e-KTP, saya bilang pakai saja Bank Pembangunan Daerah semua orang mau bikin KTP pasti ada rekamnya kok. Saya bilang ngapain habisin anggaran Rp5-6 triliun (buat e-KTP)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3/2017).
Ahok menegaskan namanya bersih sebagai anggota Komisi II DPR.
"Menurut saya uang yang tidak dipotong pajak pasti ini uang nggak benar. Orang sudah tahu siapa Ahok kok, siapa berani kasih duit gue, Langsung gua lapor KPK," kata Ahok.
Sebelumnya, Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo berharap jangan ada guncangan politik setelah pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Sebab, proyek yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun itu diduga kuat akan menyeret sejumlah tokoh.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka dari eksekutif yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.
Kamis (9/3/2017) besok, Sugiharto dan Irman akan menjalani persidangan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Agendanya pembacaan berkas dakwaan.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar