- Pakar UGM, Agustinus Subarsono, menilai pernyataan Ahok tentang BUMN sebagai titipan politik mengungkap rusaknya meritokrasi.
- Rekrutmen jabatan BUMN berbasis politik menyebabkan kerugian finansial dan lemahnya profesionalisme di perusahaan pelat merah.
- Praktik titipan politik membuka celah korupsi dan menghambat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Suara.com - Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menyebut pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait BUMN sebagai titipan politik merupakan pengakuan jujur yang memotret rusaknya meritokrasi di perusahaan pelat merah. Fenomena ini dinilai menjadi akar penyebab rentetan kerugian hingga praktik korupsi di tubuh BUMN.
Subarsono mengapresiasi keberanian mantan Komisaris Utama Pertamina tersebut dalam mengungkap realitas internal BUMN kepada publik. Menurutnya, posisi Ahok yang kini berada di luar lingkaran kekuasaan membuatnya lebih leluasa melontarkan kritik tajam, khususnya terkait sistem rekrutmen jabatan strategis yang selama ini dianggap tertutup.
"Saya pikir yang dikemukakan oleh Ahok bahwa BUMN sebagai titipan politik adalah pernyataan jujur dan perlu diapresiasi oleh publik. Barangkali karena Pak Ahok sudah berada di luar kekuasaan maka dia dengan bebas bisa melontarkan kritik," kata Subarsono saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (28/1/2026).
Rekrutmen Tak Berbasis Kompetensi
Subarsono menyoroti fenomena pengisian jabatan komisaris dan direksi yang sering kali mengabaikan standar kompetensi demi mengakomodasi kepentingan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan pemegang kekuasaan.
Ia menilai pola rekrutmen berbasis hubungan personal dan politik ini menjadi akar penyebab rapor merah keuangan di sejumlah BUMN raksasa.
"Itulah peta masalah di banyak BUMN selama ini dan oleh karena itu, kita paham banyak BUMN seperti Pertamina, PLN dan PT Garuda menderita kerugian," ucapnya.
Efek Domino: Profesionalisme Runtuh, Korupsi Menguat
Lebih lanjut, Subarsono menyampaikan bahwa praktik titipan politik membawa dampak domino yang merusak fondasi perusahaan. Dampak tersebut mencakup hilangnya semangat profesionalisme, runtuhnya sistem meritokrasi, hingga rendahnya kinerja korporasi secara keseluruhan.
Baca Juga: Rp101,4 Triliun untuk BUMN Tekstil Baru, Saham-saham Ini Terbang!
Selain itu, kedekatan emosional antara pejabat BUMN dan pemberi jabatan dinilai membuka celah lebar bagi praktik balas jasa yang berujung pada tindak pidana korupsi.
"Meningkatnya korupsi karena para pejabat BUMN diangkat berdasarkan pertemanan maka balas jasa tidak bisa dihindari," ujarnya.
Good Corporate Governance Terhambat
Hilangnya profesionalisme ini dianggap menghambat penerapan Good Corporate Governance (GCG). Tanpa transparansi dan akuntabilitas yang kuat, BUMN akan sulit berkembang karena terjebak dalam kepentingan politik praktis.
Dosen Fisipol UGM ini menekankan bahwa aroma politik yang menyengat dalam manajemen BUMN berpotensi menjadikan perusahaan negara sebagai lahan perburuan rente bagi kelompok tertentu.
"Karena para pejabat BUMN diangkat berdasarkan pertemanan di partai, maka aroma politik sangat kuat dan ini membuka peluang BUMN menjadi lahan rente," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
Istana Buka Suara soal Kans Budisatrio Djiwandono Gabung Kabinet
-
Isu Reshuffle Memanas, Istana Pastikan Sore Ini Fokus pada Pelantikan Dewan Energi Nasional
-
Dari Bansos Hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil
-
KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
-
Banjir dan Longsor Berulang, Auriga Ungkap Deforestasi 'Legal' Jadi Biang Kerok
-
Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali
-
KSP Qodari Jawab Soal Isu Reshuffle Kabinet: Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu
-
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim, Buntut Dugaan Korupsi yang Seret Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi
-
Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Sikap Kapolri Jaga Arsitektur Demokrasi
-
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai