Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di kantor Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017), calon wakil gubernur Jakarta nomor urut dua Sandiaga Uno, memberikan penjelasan kepada wartawan yang intinya dia mempertanyakan apa relevansi dirinya diperiksa dalam kasus tersebut.
"Saya baru saja menyelesaikan memberikan keterangan sebagai saksi. Pada suatu laporan berkaitan dengan sebuah perseteruan yang mungkin diakibatkan kesalahpahamanan oleh dua orang anggota komunitas lari yang tentunya materi hukum. Yang saya tidak bisa komentari," kata pasangan Anies Baswedan.
Sandiaga mengaku mendapatkan sekitar sembilan pertanyaan dari penyidik.
"Justru pertanyaannya seputar saya ada dimana saat kejadian itu dan apa saya mengerti permasalahan itu. Dan jawabannya saya tidak ada saat kejadian itu dan saya tidak mengerti relevansinya dengan saya dengan perseteruan mereka," ujar Sandiaga.
Tapi, Sandiaga tetap menghormati langkah kepolisian melakukan upaya penegakan hukum.
"Ya, itu semua saya serahkan kepada penyidik terkait proses hukum," ujar Sandiaga.
Kasus tersebut merupakan laporan Dini Indrawati Septiani. Dia melaporkan kasus tersebut sudah sejak 7 November 2013 silam.
Pada jadwal pemeriksaan pertama, Jumat (10/3/2017), Sandiaga tidak memenuhi panggilan karena sudah ada agenda kampanye.
"Tadinya kami mencoba menunda setelah agenda pilkada (selesai), karena sangat padat mulai dari subuh sampai tengah malam kadang-kadang (kampanye) dan waktunya sangat sangat ketat," ujar Sandiaga, kemarin.
Sandiaga menduga Polsek Tanah Abang mendapatkan tekanan untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kelihatannya sih ada tekanan dari atas kapolsek ya. Kami menghargai hal itu ya. Insya Allah kami akan hadir memenuhi panggilan dari Polsek Tanah Abang," kata Sandiaga.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya