Suara.com - Komisi VII DPR RI dan pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1438 Hijriah atau tahun 2017 sebesar Rp34.890.312.
“Kesepakatan ini merupakan hasil rapat Panitia Kerja Badan Penyelenggara Ibadah Haji dengan mempertimbangkan kurs 1 SAR (Saudi Arabia Riyal) setara Rp 3.570” kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, di DPR, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Berikut rinciannya:
- Harga rata-rata komponen penerbangan (Tiket, pajak bandara, dan biaya pelayanan penumpang) sebesar Rp26.143.812,. Biaya ini dibayar Iangsung oleh jemaah haji (direct cost).
- Harga rata-rata pemondokan Mekkah sebesar SAR 4.375 dengan rincian sebesar SAR 3.425 dialokasikan ke dalam anggaran dana optimalisasi (indirect cost) dan sebesar SAR 950 atau setara Rp3.391.500 yang dibayar oleh jemaah haji (direct cost).
- Besaran biaya hidup (living allowance) sebesar SAR 1500 atau Rp5.355.000 dan diserahkan kepada jemaah haji daIam mata uang Saudi Arabia Riyal (SAR).
Ali Taher menambahkan, Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2017 ini berbeda dengan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya.
Sebab, adanya kenaikan kuota haji reguler sebesar 31.4 persen. Tahun sebelumnya, Indonesia mendapatkan kuota 155.200 jemaah. Jumlah itu naik menjadi 204.000 jemaah dari total kuota nasional sebanyak 221.000 jemaah.
Selain itu, kata dia, Panja BPIH Komisi VIII DPR RI dan Panja BPIH Kementerian Agama RI menyepakati total biaya tak langsung (indirect cost) BPIH tahun 2017 sebesar Rp5.486.881.475.537.
Rinciannya sebagai berikut:
- Biaya PeIayanan Jemaah di Arab Saudi sebesarRp4.735.588.353.090
- Biaya PeIayanan Jemaah di Dalam Negeri sebesarRp270.182.591.077
- Biaya OperasionaI Hajidi Arab Saudi sebesarRp274.045.591.470
- Biaya OperasionaI Haji DaIam Negeri sebesarRp167.064.939.900
Selain itu, Politikus Partai Amanat Nasional ini menerangkan, DPR dan Pemerintah menyepakati alokasi anggaran safeguarding daIam indirect cost BPIH tahun 1438 H/2017 M sebesar Rp40 miliar. Dana itu dimanfaatkan untuk mengantisipasi selisih kurs, force majeure (gawat darurat), dan kemungkinan timbulnya biaya tidak terduga yang terkait dengan pelayanan Iangsung terhadap jemaah.
Selanjutnya, Panja BPIH Komisi VIII DPR RI dan Panja BPIH Kementerian Agama RI juga menyepakati peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji. Di antaranya sebagai berikut:
- JumIah makan jemaah di Makkah menjadi 25 kaIi dan di Madinah 18 kaIi.
- Waktu tinggal jemaah di Arab Saudi selama 41 hari.
- Biaya satuan penyelenggaraan haji di Kabupaten/Kota dan KUA masing-masing sebesar Rp75.000 sebanyak 10 kaIi dI Iuar Jawa dan 8 kaIi di Pulau Jawa.
- Direct cost petugas TPHD tidak dibiayai oIeh danao ptimalisasi.
- Harga upgrade tenda di Arafah ditetapkan sebesar SAR 200 dan jika terdapat peningkatan biaya dapat diambiI dari biaya safeguarding.
- AIokasI kuota petugas haji Indonesia tahun 2017 sesuai ketersediaan barcode adalah sejumIah 3.500 orang.
- Peningkatan kualitas pelayanan bus antarkota, bus shawaIat, dan bus menuju Armina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!