Suara.com - Komisi VII DPR RI dan pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1438 Hijriah atau tahun 2017 sebesar Rp34.890.312.
“Kesepakatan ini merupakan hasil rapat Panitia Kerja Badan Penyelenggara Ibadah Haji dengan mempertimbangkan kurs 1 SAR (Saudi Arabia Riyal) setara Rp 3.570” kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, di DPR, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Berikut rinciannya:
- Harga rata-rata komponen penerbangan (Tiket, pajak bandara, dan biaya pelayanan penumpang) sebesar Rp26.143.812,. Biaya ini dibayar Iangsung oleh jemaah haji (direct cost).
- Harga rata-rata pemondokan Mekkah sebesar SAR 4.375 dengan rincian sebesar SAR 3.425 dialokasikan ke dalam anggaran dana optimalisasi (indirect cost) dan sebesar SAR 950 atau setara Rp3.391.500 yang dibayar oleh jemaah haji (direct cost).
- Besaran biaya hidup (living allowance) sebesar SAR 1500 atau Rp5.355.000 dan diserahkan kepada jemaah haji daIam mata uang Saudi Arabia Riyal (SAR).
Ali Taher menambahkan, Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2017 ini berbeda dengan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya.
Sebab, adanya kenaikan kuota haji reguler sebesar 31.4 persen. Tahun sebelumnya, Indonesia mendapatkan kuota 155.200 jemaah. Jumlah itu naik menjadi 204.000 jemaah dari total kuota nasional sebanyak 221.000 jemaah.
Selain itu, kata dia, Panja BPIH Komisi VIII DPR RI dan Panja BPIH Kementerian Agama RI menyepakati total biaya tak langsung (indirect cost) BPIH tahun 2017 sebesar Rp5.486.881.475.537.
Rinciannya sebagai berikut:
- Biaya PeIayanan Jemaah di Arab Saudi sebesarRp4.735.588.353.090
- Biaya PeIayanan Jemaah di Dalam Negeri sebesarRp270.182.591.077
- Biaya OperasionaI Hajidi Arab Saudi sebesarRp274.045.591.470
- Biaya OperasionaI Haji DaIam Negeri sebesarRp167.064.939.900
Selain itu, Politikus Partai Amanat Nasional ini menerangkan, DPR dan Pemerintah menyepakati alokasi anggaran safeguarding daIam indirect cost BPIH tahun 1438 H/2017 M sebesar Rp40 miliar. Dana itu dimanfaatkan untuk mengantisipasi selisih kurs, force majeure (gawat darurat), dan kemungkinan timbulnya biaya tidak terduga yang terkait dengan pelayanan Iangsung terhadap jemaah.
Selanjutnya, Panja BPIH Komisi VIII DPR RI dan Panja BPIH Kementerian Agama RI juga menyepakati peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji. Di antaranya sebagai berikut:
- JumIah makan jemaah di Makkah menjadi 25 kaIi dan di Madinah 18 kaIi.
- Waktu tinggal jemaah di Arab Saudi selama 41 hari.
- Biaya satuan penyelenggaraan haji di Kabupaten/Kota dan KUA masing-masing sebesar Rp75.000 sebanyak 10 kaIi dI Iuar Jawa dan 8 kaIi di Pulau Jawa.
- Direct cost petugas TPHD tidak dibiayai oIeh danao ptimalisasi.
- Harga upgrade tenda di Arafah ditetapkan sebesar SAR 200 dan jika terdapat peningkatan biaya dapat diambiI dari biaya safeguarding.
- AIokasI kuota petugas haji Indonesia tahun 2017 sesuai ketersediaan barcode adalah sejumIah 3.500 orang.
- Peningkatan kualitas pelayanan bus antarkota, bus shawaIat, dan bus menuju Armina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor